Menurut Meutya, pengawasan terhadap penggunaan gadget menjadi semakin penting mengingat penetrasi internet di Indonesia telah melampaui 80 persen.

Dari sekitar 220 juta pengguna internet, hampir 48 persen merupakan anak-anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun.

"Dan di sini lah kehadiran regulasi dapat membantu orangtua untuk mengantisipasi ancaman-ancaman tersebut, termasuk pula ancaman perjudian online yang mulai menyasar anak dan remaja, kekerasan siber, eksploitasi digital, hingga disinformasi yang terus berkembang seiring pesatnya transformasi teknologi," jelas Meutya.

Ia mengingatkan penggunaan teknologi tanpa pengawasan yang memadai berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak, baik dari sisi fisik maupun mental.

>>> Jadwal Bioskop Trans TV 17 - 19 Juli 2026

"Dengan kondisi seperti itu, penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol yang tepat berpotensi menurunkan kualitas tumbuh kembang fisik maupun mental anak-anak generasi penerus bangsa," katanya.