Menteri PKP Pastikan Rusun Subsidi Meikarta Sesuai Jadwal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta, Kabupaten Bekasi, berjalan sesuai jadwal.
Hal itu disampaikan saat meninjau lokasi proyek pada Selasa (26/5/2026).
>>> Gangguan Logistik Selat Hormuz Pangkas Ekspor Perhiasan Nasional
Proyek hunian vertikal terjangkau ini ditargetkan rampung pada Agustus 2028.
Tahapan clearing lahan telah dimulai sejak Februari 2026.
Saat ini proyek memasuki tahap test pile dengan pemasangan 1.836 tiang pancang dari total 8.600 unit.
Solusi Hunian bagi MBR
Maruarar Sirait menegaskan pentingnya hunian vertikal untuk mengatasi backlog perumahan.
"Kita ingin masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan dekat dengan pusat aktivitas ekonomi maupun tempat kerja," ujarnya.
Pemerintah menekankan efisiensi lahan perkotaan di wilayah penyangga Jakarta.
"Hunian vertikal seperti rusun subsidi ini menjadi solusi masa depan, terutama di wilayah dengan kebutuhan rumah tinggi dan harga tanah yang terus meningkat," tambah Maruarar.
>>> KBRI Kuala Lumpur Identifikasi 16 WNI Tewas dalam Tragedi Kapal Tenggelam di Perairan Perak
Percepatan pengerjaan tetap mengutamakan standar kualitas, fasilitas penunjang, dan kemudahan transportasi.
Dukungan Pendanaan dan Lahan
Kementerian PKP bertindak sebagai regulator kebijakan.
Pendanaan diatur melalui Danantara dengan hibah lahan 30 hektare di tiga titik dari Lippo Group.
Megaproyek ini mencakup 141.000 unit apartemen subsidi untuk pekerja di koridor industri.
Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN Tedi Bharata menyebut program ini mendapat atensi khusus dari Presiden.
"Kita ingin para pekerja pabrik memiliki hunian yang dekat dengan tempat kerjanya sehingga kualitas hidup mereka menjadi lebih baik," ujar CEO Lippo Group James Riady.
Pemerintah daerah melaporkan dokumen kelayakan dan izin proyek sudah terpenuhi.
>>> EDC BRI Kini Terima Pembayaran Alipay dan UnionPay
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memastikan surat perizinan akan segera dikeluarkan.
Update Terbaru
Polri Buka Layanan Pembuatan SIM Internasional Secara Online, Ini Syarat dan Biayanya
Rabu / 27-05-2026, 02:19 WIB
Jetour Bersiap Luncurkan SUV Hybrid T1 i&DM di Indonesia
Rabu / 27-05-2026, 02:19 WIB
Gaikindo Hadirkan Enam Merek Baru di GIIAS 2026
Rabu / 27-05-2026, 02:19 WIB
Pajak Rolls-Royce Phantom Raffi Ahmad Tembus Rp 200 Juta, Setara Harga Mobil Baru
Rabu / 27-05-2026, 02:19 WIB
Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik hingga Juli 2026
Rabu / 27-05-2026, 02:19 WIB
Atta Halilintar Pantau Kondisi Haji Anang dan Ashanty di Makkah
Rabu / 27-05-2026, 02:18 WIB
J Trust Bank Raup Laba Bersih Rp56,32 Miliar hingga April 2026
Rabu / 27-05-2026, 02:18 WIB
14 Tips Menguasai Hollow Knight: Voidheart Edition
Rabu / 27-05-2026, 02:18 WIB
Vespa GTS Super Tech 250 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Rp 97 Juta
Rabu / 27-05-2026, 02:18 WIB
GWM Indonesia Catat Lonjakan Penjualan 1.127 Unit dalam Empat Bulan
Rabu / 27-05-2026, 02:18 WIB
Gerindra Minta Maaf soal Logo Partai di Poster BYD
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
Korlantas Polri Kembangkan SIM Digital untuk Permudah Masyarakat
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
BYD Pajang SUV Mewah Denza B8 di Diler Jakarta, Belum Dijual
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
Jaecoo Ungkap Pola Berkendara Agresif Mempercepat Kerusakan Baterai Mobil Listrik
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB






