KBRI Kuala Lumpur Identifikasi 16 WNI Tewas dalam Tragedi Kapal Tenggelam di Perairan Perak
KBRI Kuala Lumpur melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Malaysia untuk menangani insiden kapal tenggelam yang melibatkan WNI di perairan Perak sejak 11 Mei 2026.
Langkah ini diambil segera setelah pihak kedutaan memperoleh informasi mengenai kecelakaan tersebut.
>>> Alwi Farhan Lolos ke Babak 16 Besar Singapura Terbuka 2026
Institusi diplomatik ini menjalin komunikasi erat dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM), Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), IPK Perak, IPD Manjung, Jabatan Kesehatan Masyarakat (JKM), serta Rumah Sakit Teluk Intan.
"Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara menyeluruh dari aspek akses kekonsuleran, identifikasi korban, hingga pelindungan kemanusiaan bagi WNI yang terdampak," demikian pernyataan KBRI Kuala Lumpur, Selasa (26/5).
Pihak kedutaan kini telah mendapatkan izin untuk menemui secara langsung 18 WNI yang selamat.
Pertemuan tersebut ditujukan untuk memverifikasi identitas, mendalami informasi, dan memastikan kondisi kesehatan para korban selamat.
Berdasarkan data identifikasi awal, para korban selamat berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara.
>>> KPK Fasilitasi 52 Tahanan Korupsi Salat Iduladha di Jakarta
Lima WNI lainnya masih ditahan oleh PDRM untuk pemeriksaan kasus dugaan pengiriman migran ilegal.
"Seluruh WNI yang selamat dalam kondisi baik dan sehat," lanjut pernyataan tersebut.
Berdasarkan data dari Rumah Sakit Teluk Intan, jumlah WNI yang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi ini terkonfirmasi sebanyak 16 orang.
Tim penelusuran dari pihak kedutaan langsung bergerak cepat memproses data para korban meninggal dunia tersebut.
"Untuk mempercepat proses identifikasi, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama erat dengan Polri untuk melakukan penelusuran keluarga korban serta pengambilan sampel DNA dari keluarga WNI yang diduga terkait dengan korban meninggal dunia," tulis KBRI.
>>> Pemerintah Pangkas Pajak Royalti Penulis Jadi 1,5 Persen Final
Pemerintah Indonesia memastikan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus serta membuka saluran Hotline Pelindungan KBRI Kuala Lumpur di nomor +60 17-668 8032 bagi masyarakat yang membutuhkan informasi.
Update Terbaru
Gerindra Minta Maaf soal Logo Partai di Poster BYD
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
Korlantas Polri Kembangkan SIM Digital untuk Permudah Masyarakat
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
BYD Pajang SUV Mewah Denza B8 di Diler Jakarta, Belum Dijual
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
Jaecoo Ungkap Pola Berkendara Agresif Mempercepat Kerusakan Baterai Mobil Listrik
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
GWM Indonesia Jajaki Peluang Hadirkan PHEV pada Tank 300 dan Tank 500
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
Idris Elba Pastikan Tak Pernah Masuk Bursa Calon James Bond
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
Ahmad Dhani Ungkap Alasan Pertahankan Hak Asuh Anak dan Kisah Rumah Tangganya
Rabu / 27-05-2026, 02:13 WIB
Perabot Rumah Ini Sebaiknya Dipindah saat Iduladha Menurut Feng Shui
Rabu / 27-05-2026, 02:13 WIB
Ferrari Luncurkan Luce, Mobil Listrik Pertama dengan Kapasitas Lima Penumpang
Rabu / 27-05-2026, 02:13 WIB
Piaggio Indonesia Luncurkan Vespa 80th Anniversary Edisi Terbatas
Rabu / 27-05-2026, 02:13 WIB
Honda Resmi Luncurkan Mobil Listrik Mungil Sporty Super One
Rabu / 27-05-2026, 02:09 WIB
PT Piaggio Indonesia Resmi Luncurkan Vespa GTS 250
Rabu / 27-05-2026, 02:09 WIB
Korlantas Polri Terbitkan SIM Digital demi Cegah Pemalsuan Dokumen
Rabu / 27-05-2026, 02:09 WIB
Hindari Banting Setang Spontan Saat Motor Hadapi Jalan Berlubang
Rabu / 27-05-2026, 02:09 WIB






