Pemerintah Pangkas Pajak Royalti Penulis Jadi 1,5 Persen Final
Pemerintah menyepakati penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen final.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada Selasa (26/5/2026).
>>> Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG di Jakarta, Jabar, Banten Jelang Iduladha
Kebijakan ini bertujuan memperkuat dukungan negara terhadap industri kreatif nasional, khususnya subsektor penerbitan. Langkah ini dinilai lebih berkeadilan dan berpihak kepada pekerja literasi.
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya yang hadir dalam rapat memberikan penjelasan. Ia menyebut kebijakan ini merupakan respons nyata pemerintah terhadap aspirasi para penulis.
"Penurunan PPh royalti ini merupakan implementasi semangat Bapak Presiden dalam merespons aspirasi para penulis yang telah diperjuangkan sejak 2017," ujar Riefky dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Kementerian Ekraf sebelumnya aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan sepanjang 2025 hingga awal 2026. Diskusi dilakukan bersama penulis, ilustrator, editor, penerbit, dan asosiasi terkait.
Kerja sama juga dibangun dengan Lembaga Kajian Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (POLTAX FIA UI) untuk menyusun kajian ilmiah.
>>> iQOO Z11 Resmi di Indonesia, Baterai 9.020 mAh Pecahkan Rekor MURI
Hasil kajian diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 4 Mei 2026.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap gairah memproduksi karya sastra dan keilmuan berkualitas meningkat.
"Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini dapat memberikan motivasi bagi penulis dan kreator untuk terus menghasilkan karya berkualitas," kata Riefky.
Kebijakan ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan industri penerbitan yang lebih sehat dan kompetitif serta meningkatkan kepatuhan perpajakan. Kementerian Keuangan kini bersiap menindaklanjuti keputusan tersebut melalui revisi regulasi perpajakan.
>>> Indonesia Tuan Rumah Asia Technical Analyst Summit 2026
Penurunan tarif PPh royalti penulis ini ditargetkan mulai berjalan penuh pada semester II-2026.
Update Terbaru
Gerindra Minta Maaf soal Logo Partai di Poster BYD
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
Korlantas Polri Kembangkan SIM Digital untuk Permudah Masyarakat
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
BYD Pajang SUV Mewah Denza B8 di Diler Jakarta, Belum Dijual
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
Jaecoo Ungkap Pola Berkendara Agresif Mempercepat Kerusakan Baterai Mobil Listrik
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
GWM Indonesia Jajaki Peluang Hadirkan PHEV pada Tank 300 dan Tank 500
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
Idris Elba Pastikan Tak Pernah Masuk Bursa Calon James Bond
Rabu / 27-05-2026, 02:14 WIB
Ahmad Dhani Ungkap Alasan Pertahankan Hak Asuh Anak dan Kisah Rumah Tangganya
Rabu / 27-05-2026, 02:13 WIB
Perabot Rumah Ini Sebaiknya Dipindah saat Iduladha Menurut Feng Shui
Rabu / 27-05-2026, 02:13 WIB
Ferrari Luncurkan Luce, Mobil Listrik Pertama dengan Kapasitas Lima Penumpang
Rabu / 27-05-2026, 02:13 WIB
Piaggio Indonesia Luncurkan Vespa 80th Anniversary Edisi Terbatas
Rabu / 27-05-2026, 02:13 WIB
Honda Resmi Luncurkan Mobil Listrik Mungil Sporty Super One
Rabu / 27-05-2026, 02:09 WIB
PT Piaggio Indonesia Resmi Luncurkan Vespa GTS 250
Rabu / 27-05-2026, 02:09 WIB
Korlantas Polri Terbitkan SIM Digital demi Cegah Pemalsuan Dokumen
Rabu / 27-05-2026, 02:09 WIB
Hindari Banting Setang Spontan Saat Motor Hadapi Jalan Berlubang
Rabu / 27-05-2026, 02:09 WIB






