Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membantah kabar mengenai masalah finansial yang menghambat kontraktor dalam proyek Sekolah Rakyat.

Pernyataan itu disampaikan di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

>>> Shopee Bantu Ekspor Puluhan Juta Produk UMKM Lokal ke Pasar Global

Dody Hanggodo memastikan bahwa seluruh aspek pembiayaan untuk proyek tersebut berjalan tanpa kendala. Ia menegaskan tidak ada keterbatasan arus kas pada pihak penyedia jasa.

"Nggak ada yang keterbatasan arus kas. So far aman," ujar Dody Hanggodo.

Menurut penjelasannya, anggaran belum dicairkan karena para kontraktor belum mengajukan tagihan resmi. Hal itu disebabkan progres pengerjaan fisik di lapangan yang belum mencapai target formal.

Untuk mengatasi hal ini, Dody melakukan peninjauan berkala ke berbagai lokasi proyek. Langkah itu dilakukan demi mendorong percepatan pembangunan.

"Sebetulnya nggak ada masalah soal pembiayaan. Si kontraktor belum bisa meng-invoice kita karena progresnya belum sampai ke sana.

>>> IHSG Melemah ke 6.220,74, Ini Rekomendasi Saham ISSP, BJBR, dan AKRA

Makanya kan saya tiap hari keliling, gebrak-gebrak soal progres," terang Dody Hanggodo.

Koordinasi dengan Danantara dan Perbankan

Sebelumnya, Kementerian PU telah melakukan langkah antisipasi dengan berkoordinasi bersama Danantara serta perbankan Himbara. Tujuannya untuk menyokong aspek finansial para pelaksana proyek.

Selain dukungan modal, pelibatan Zeni TNI disiapkan pada wilayah penugasan tertentu yang mengalami keterlambatan. Hal itu diungkapkan Dody dalam keterangan tertulis Kementerian PU, Sabtu (30/5/2026).

"Untuk penyedia jasa yang mengalami kendala cash flow, kami sudah berkoordinasi dengan Danantara agar dapat dibantu oleh perbankan Himbara.

>>> Kementerian ESDM Buka Peluang Penurunan Harga BBM Nonsubsidi

Dari sisi tenaga kerja, kami akan melibatkan dukungan Zeni TNI seperti yang telah kami lakukan pada SR di Lombok Utara, pada titik-titik yang mengalami keterlambatan progres sehingga target penyelesaian tetap bisa dikejar," ujar Dody Hanggodo.