Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman, menilai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax perlu dipahami dalam kerangka menjaga keberlanjutan pengelolaan energi nasional.

Menurut dia, kenaikan harga Pertamax tidak dapat dilepaskan dari perkembangan harga minyak dunia dan meningkatnya biaya pengadaan energi dalam beberapa waktu terakhir.

>>> Potongan Pajak JHT Capai Rp15 Juta, Pekerja Kaget Saat Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan

"Penyesuaian harga Pertamax tidak dapat dilepaskan dari perkembangan harga minyak dunia dan biaya pengadaan energi.

Namun yang perlu dicatat, pemerintah juga tidak sepenuhnya melepaskan harga Pertamax mengikuti harga pasar.

Sampai saat ini harga yang dijual Pertamina masih berada di bawah harga keekonomiannya," ujar Yulisman dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).

Ia mengatakan, pemerintah saat ini menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi, kemampuan fiskal negara, dan keterjangkauan energi bagi masyarakat.

Karena itu, kebijakan terhadap BBM nonsubsidi dan BBM bersubsidi dilakukan dengan pendekatan yang berbeda.

Ia menjelaskan, penyesuaian harga Pertamax dipengaruhi oleh kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) yang terjadi seiring meningkatnya ketidakpastian geopolitik global.

Kondisi tersebut berdampak pada biaya pengadaan BBM yang harus ditanggung pemerintah dan PT Pertamina (Persero).

Meski demikian, Yulisman menilai pemerintah tetap berupaya menjaga agar penyesuaian harga dilakukan secara terukur.

"Di sisi lain, komitmen untuk mempertahankan harga Pertalite, solar subsidi, dan elpiji 3 kilogram hingga akhir tahun 2026 menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama," ujar legislator asal Daerah Pemilihan Riau II itu.

Dia menambahkan, perkembangan harga energi dunia masih sangat dinamis.

Oleh karena itu, peluang penurunan harga BBM nonsubsidi tetap terbuka apabila kondisi geopolitik global membaik dan harga minyak dunia kembali stabil.