Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di dalam negeri.

Hal ini merespons penurunan harga minyak dunia yang kembali menyentuh kisaran 70 Dolar Amerika Serikat per barel.

>>> Samsung Rilis Patch Keamanan Mei 2026 untuk Galaxy Watch FE hingga Watch 4

Penurunan harga minyak global dipicu oleh rencana pembukaan kembali jalur pelayaran Selat Hormuz. Kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran menjadi latar belakangnya.

Juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi bersifat fleksibel mengikuti pergerakan pasar global.

"Apakah bisa turun (harganya)? Pasti.

Ketika harga minyak dunia turun, harga BBM nonsubsidi juga akan turun," ujarnya.

Harga BBM Subsidi Tetap Stabil

Sebelumnya, pemerintah sempat menahan penyesuaian harga demi menjaga daya beli masyarakat.

>>> PT Provident Investasi Bersama Tbk Himpun Obligasi Rp 2,3 Triliun untuk Refinancing

Namun, per 10 Juni 2026, Pertamina telah menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.

Di sisi lain, kebijakan berbeda diterapkan pada komoditas energi yang mendapatkan bantuan pemerintah.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM dan Elpiji subsidi tidak akan naik hingga akhir tahun ini.

"Urusan BBM subsidi, Elpiji subsidi, insyaallah doakan tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember (2026)," kata Bahlil.

>>> Dokter BTN Jakim 2026 Ungkap Lonjakan Panggilan Darurat Saat Agus Putranadi Meninggal

Keputusan mempertahankan harga barang bersubsidi diambil sebagai langkah perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan.