Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp2,81 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (15/6/2026).

>>> Jepang Tahan Imbang Belanda 2-2 di Laga Perdana Grup F Piala Dunia 2026

Anggaran itu direncanakan untuk membiayai tiga program utama lembaga pengawas keuangan negara tersebut.

Rincian Anggaran

Alokasi terbesar adalah program dukungan manajemen senilai Rp2,056 triliun.

Program pengelolaan penerimaan negara mendapat porsi Rp749,37 miliar, sedangkan program kebijaksanaan fiskal di sektor keuangan dan ekonomi dialokasikan Rp4,159 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, memohon persetujuan DPR atas usulan rencana kerja dan pagu indikatif tersebut.

Pihaknya memaparkan empat fokus utama dalam pemanfaatan anggaran.

>>> Obligasi Danantara US$ 1,5 Miliar Banjir Peminat Asing

Prioritas pertama adalah pengelolaan fiskal yang sehat melalui fasilitas kepabeanan untuk menarik investasi, memacu ekspor, mendukung hilirisasi industri, dan membantu UMKM.

Fokus kedua adalah perlindungan masyarakat dengan memperkuat pengawasan di laut, pesisir, perbatasan, pelabuhan, dan bandar udara.

Fokus ketiga adalah optimalisasi penerimaan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi tarif cukai serta bea masuk.

Langkah keempat mencakup penguatan layanan internal dan tata kelola organisasi, termasuk pengembangan SDM dan pembaruan sistem teknologi informasi.

>>> Taxi Driver 3 Raih Rating 11,4 Persen Jelang Episode Terakhir

Djaka Budi Utama menekankan kebijakan diarahkan pada organisasi yang dinamis, penyempurnaan proses bisnis, dan penguatan integritas SDM.