Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan mengintegrasikan sistem pengawas produksi hasil tembakau di setiap pabrik langsung ke kantor pusat.

Kebijakan ini diambil guna memperketat pengawasan sekaligus menekan potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor cukai.

>>> BCA Tutup Cabang saat Libur Tahun Baru Islam, Layanan Digital Tetap Aktif

Uji coba penerapan teknologi penghitungan otomatis ini dijadwalkan berjalan pada pertengahan tahun ini.

Pelaksanaan penuh regulasi tersebut ditargetkan dapat berjalan menyeluruh di semua industri hasil tembakau pada periode berikutnya.

Tahap Awal Seratus Mesin

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa tahap awal proyek percontohan ini akan menyasar seratus unit instrumen pengawasan di pabrik-pabrik.

Setelah fase komersialisasi parsial tersebut selesai, pemerintah mewajibkan seluruh produsen rokok mengadopsi sistem serupa.

"Dipasang untuk tahap awal mungkin sekitar 100 mesin dulu ya.

Nanti bertahap sampai dengan ke depannya kita akan mewajibkan untuk pabrik-pabrik rokok itu," ujar Djaka di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).

>>> 22 Februari: Hari Istiqlal, Hari Kepanduan Sedunia, dan Hari Berpikir Sedunia

Sistem digital ini dirancang untuk mendata volume produksi rokok secara otomatis dari lini pabrik secara langsung.

Mekanisme pengiriman data secara langsung ke pangkalan data dinilai meminimalkan manipulasi pelaporan keuangan dari industri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keakuratan pencatatan lewat sistem baru ini mampu meminimalkan celah pelanggaran administratif dan personifikasi.

Standardisasi pengawasan digital tersebut diharapkan menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan cukai nasional.

"Nanti perhitungan rokok di pabrik akan otomatis langsung masuk ke sini, ke Bea Cukai sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi, deteksinya cukup canggih.

>>> Sam van Raalte Soroti Dampak Politisasi Sepak Bola Indonesia

Termasuk salah peruntukan, salah personifikasi, itu bisa terdeteksi langsung dengan sistem baru," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).