PT Sumaco Wahana Utama, distributor independen produk Tiffany & Co di Indonesia, tengah menyelesaikan proses penelaahan administratif bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Penelaahan ini berkaitan dengan dokumentasi kegiatan impor perusahaan. Target penyelesaian seluruh persyaratan administratif adalah paling lambat 26 Juni 2026.

>>> Jadwal Perebutan Juara 3 ASEAN U19: Kamboja vs Indonesia 13 Juni 2026

Koordinasi dengan Bea Cukai telah dilakukan sejak Februari 2026. Sebagian dokumen masih dalam tahap peninjauan dan finalisasi.

Perusahaan menegaskan bahwa proses ini hanya terkait operasional PT Sumaco Wahana Utama sebagai importir lokal. Tiffany & Co tidak terlibat dalam peninjauan tersebut.

>>> Bukan Karena DEMO! Meta Alami Gangguan Global, Facebook dan Instagram Sempat Tidak Bisa Diakses

Manajemen menyampaikan komitmen untuk merampungkan seluruh proses administrasi sesuai tenggat waktu yang disepakati.

"Kami mengapresiasi kerja sama yang konstruktif dari pihak Bea Cukai dan tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar kepatuhan, transparansi, serta tanggung jawab perusahaan dalam menyelesaikan proses ini secara tepat waktu," ujar Celina Tarigan, Direktur PT Sumaco Wahana Utama.

>>> Komentar Gianni Infantino Soal Italia Tuai Kecaman Politisi

Fokus utama perusahaan saat ini adalah menyelesaikan urusan administrasi tersebut sambil menjaga kepercayaan pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan.