Bea Cukai Tetapkan Sopir Truk Tersangka Peredaran Jutaan Rokok Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menetapkan seorang pengemudi truk berinisial JFR sebagai tersangka dalam kasus peredaran rokok ilegal lintas pulau.
Penindakan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Banten, pada Kamis (11/6/2026).
>>> Gobel Group Siapkan Transformasi Bisnis Menjelang Usia 70 Tahun
Petugas mengamankan total 8.262.000 batang rokok tanpa pita cukai dari dua truk yang dicurigai.
Truk pertama, Colt Diesel bernomor polisi D80XXFM, membawa 2.912.000 batang rokok merek OK Bold.
Truk kedua, Hino Fuso bernomor polisi BM84XXDN, menyimpan 5.350.000 batang rokok merek Double Happiness.
Rokok-rokok tersebut disembunyikan di bawah tumpukan pakan ternak untuk mengelabui petugas.
Pengembangan Penyidikan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa JFR telah melakukan pengiriman serupa sebanyak lima kali.
"Kita sudah menetapkan satu orang tersangka karena yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan pengiriman dan sialnya ketangkep di Banten," kata Djaka dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Tangerang, Jumat (12/6/2026).
Penyidik kini fokus melacak dalang intelektual dan pemilik modal di balik jaringan ini.
>>> Batas Antara Menyimpan Kenangan dan Kebiasaan Menumpuk Barang
Djaka menegaskan proses hukum tidak akan berhenti pada level kurir.
Total nilai barang yang disita ditaksir mencapai Rp12,68 miliar.
Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah dari sektor cukai, pajak rokok, dan PPN HT mencapai Rp7,9 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, menjelaskan bahwa operasi berawal dari laporan masyarakat dan analisis intelijen.
Tim gabungan Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Merak melakukan pengamatan dan patroli darat pada pukul 7 pagi.
Dua truk yang mencurigakan langsung dihentikan dan diperiksa.
Djaka memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan.
>>> Pertamina Pasang PLTS di Kapal OB Patra 2303 untuk Tekan Emisi Karbon Sektor Maritim
"Dan pastinya dengan kita secara cermat nantinya dalam melakukan penyidikan dan secara akhirnya nanti kita akan sampai kepada siapa pemilik ataupun bohirnya," tegas Djaka.
Update Terbaru
Australia Tekuk Indonesia 1-0 di Semifinal Piala AFF U19
Sabtu / 13-06-2026, 00:32 WIB
Bartomeu Ungkap Barcelona Gagal Dapatkan Vinicius Junior dan Mbappe
Sabtu / 13-06-2026, 00:32 WIB
Mantan Pembalap F1 Alex Zanardi Meninggal di Usia 59 Tahun
Sabtu / 13-06-2026, 00:31 WIB
Barcelona Incar Julian Alvarez Jadi Target Utama Bursa Transfer
Sabtu / 13-06-2026, 00:31 WIB
Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Pertalite Aman di Seluruh Indonesia
Sabtu / 13-06-2026, 00:29 WIB
Saham SpaceX Melonjak 20 Persen pada Debut Perdagangan Perdana di Nasdaq
Sabtu / 13-06-2026, 00:29 WIB
Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Pertalite Aman di Seluruh SPBU
Sabtu / 13-06-2026, 00:29 WIB
Cara Aktifkan TikTok PayLater Terbaru Tahun 2026
Sabtu / 13-06-2026, 00:29 WIB
Edin Dzeko Siap Pimpin Bosnia di Piala Dunia 2026 di Usia 40 Tahun
Sabtu / 13-06-2026, 00:29 WIB
Indonesia dan Malaysia Perkuat Kesejahteraan Warga Perbatasan Lewat Sosek Malindo
Sabtu / 13-06-2026, 00:28 WIB
Iran Targetkan Seluruh Aset Militer dan Komersial Elon Musk
Sabtu / 13-06-2026, 00:28 WIB
Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia Gagal ke Final Uber Cup 2026
Sabtu / 13-06-2026, 00:28 WIB
Adhyaksa FC Siap Jadikan Stadion Tuah Pahoe Palangka Raya Sebagai Markas
Sabtu / 13-06-2026, 00:27 WIB
Gangguan Massal Meta Lumpuhkan Akses Ratusan Ribu Pengguna Global
Sabtu / 13-06-2026, 00:27 WIB






