Bea Cukai Tetapkan Sopir Truk Tersangka Peredaran Jutaan Rokok Ilegal
Jumat / 12-06-2026, 21:32 WIB
Bea Cukai menetapkan sopir truk JFR sebagai tersangka peredaran 8,26 juta batang rokok ilegal senilai Rp12,68 miliar di Pelabuhan Merak. Potensi kerugian negara mencapai Rp7,9 miliar.






