Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperketat pengawasan terhadap realisasi kuota Pertalite. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan beban fiskal negara.

Kuota Pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 29,2 juta kiloliter (kl). Kenaikan harga BBM nonsubsidi dikhawatirkan memicu pemilik kendaraan beralih ke bahan bakar yang lebih murah.

>>> World Bank Minta Indonesia Perkuat Penerimaan Negara Demi Ekonomi

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk memantau tren konsumsi harian.

Pemantauan dua hari terakhir menunjukkan perpindahan konsumen masih dalam batas aman.

"Itu juga fakta yang tidak bisa dipungkiri bahwa akan ada kemungkinan besar pergeseran. Tadi kami sudah berdiskusi dengan Biro Pertamina Patra Niaga.

Alhamdulillah tidak terlalu besar shiftingnya," ujar Dwi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Sabtu (13/6).

Pemerintah menyiapkan langkah mitigasi agar konsumsi BBM bersubsidi tidak melonjak drastis. Salah satu upaya yang diperkuat adalah pengawasan distribusi melalui sistem QR Code dalam pembelian BBM subsidi.

"Dan antisipasi, mitigasi pasti dilakukan.

Misalnya saat ini untuk akses BBM subsidi kan menggunakan QR ya, walaupun mungkin banyak juga oknum-oknum yang mengakali ini.

>>> Investor Asing Borong Saham PANI Sepuluh Pekan Beruntun

Namun pemerintah, Menteri ESDM sudah meminta untuk Pertamina dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di bawah," tuturnya.

Kementerian ESDM juga mengingatkan pentingnya kesadaran publik menggunakan BBM sesuai hak dan peruntukannya. Pemerintah berkomitmen menahan harga Pertalite untuk melindungi daya beli kelompok masyarakat paling rentan.

"Yang paling penting kesadaran dari masyarakat yang tumbuh. Mana yang haknya, mana yang bukan haknya, itu sih yang lebih penting.

Agar kita bisa sama-sama survive," kata dia.

Per 10 Juni, Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi secara signifikan. Harga Pertamax kini Rp 16.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.

Pertamax Green juga melonjak dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter. Sementara itu, harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter.

Meski selisih harga cukup besar, pemilik kendaraan diimbau tidak langsung beralih ke Pertalite.

>>> Hati-Hati, Konsumsi Keju Berlebihan Bisa Berbahaya bagi Kesehatan

Setiap kendaraan memiliki spesifikasi mesin berbeda, misalnya mobil LCGC diwajibkan menggunakan BBM RON 92 sekelas Pertamax berdasarkan Peraturan Dirjen IUBIT nomor 29/IUBIT/PER/9/2014.