PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa harga keekonomian bahan bakar minyak jenis Pertalite tanpa subsidi mencapai Rp18.040 per liter.

Informasi tersebut berdasarkan video struk pembelian tanggal 11 Juni 2026 yang dilansir dari Detik Oto pada Selasa (16/6/2026).

>>> DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia

Nilai itu menunjukkan selisih sebesar Rp8.040 per liter dari harga jual eceran saat ini yang dipatok Rp10.000 per liter di SPBU.

Seluruh beban selisih harga pasar tersebut sepenuhnya disalurkan melalui skema subsidi oleh pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M V Dumatubun, membenarkan besaran komponen subsidi dalam struktur harga jual produk bersubsidi tersebut.

"Betul, ada unsur subsidinya makanya hanya dijual 10.000/liter," kata Roberth kepada detikOto, Selasa (16/6/2026).

Penetapan nilai kompensasi ini menjadi tanggung jawab penuh negara selaku penentu regulasi, sementara Pertamina hanya bertindak sebagai operator penyaluran di lapangan.

"Benar besaran (Rp) 8.000-an adalah beban subsidi yang ditanggung pemerintah," tambah dia.

Penegasan ini memperjelas posisi korporasi yang tidak memiliki kewenangan mandiri dalam merumuskan program subsidi energi.

"Kebijakan Program Subsidi BBM adalah kewenangan dan ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh Pertamina. Pertamina sebagai operator patuh pada kebijakan pemerintah," kata Roberth.

>>> Omoway Catat Omo X Smart Long Range Jadi Varian Paling Laris

Di sisi lain, produk nonsubsidi Pertamax dengan oktan lebih tinggi dijual Rp16.250 per liter, lebih rendah dari harga keekonomian Pertalite.

"Karena harga Pertamax belum sepenuhnya sesuai mengacu pada harga keekonomian," ujar dia.

Pertamina belum melakukan penyesuaian harga jual secara penuh sesuai fluktuasi pasar internasional.

"Saat ini penyesuaian kenaikan harga Pertamax masih di level sekitar 50% dari harga keekonomian.