World Bank mengingatkan Indonesia untuk memperkuat penerimaan negara demi mendorong perekonomian domestik.

Hal itu disampaikan dalam laporan terbaru berjudul Managing Risks, Unlocking Productivity yang dirilis pada Sabtu (13/6/2026).

>>> Investor Asing Borong Saham PANI Sepuluh Pekan Beruntun

Lembaga keuangan internasional itu menyoroti posisi Indonesia yang masih mencatatkan tingkat penerimaan rendah. Perbandingannya dengan negara-negara berpendapatan menengah atas lainnya.

"Dengan rasio penerimaan pemerintah umum yang hanya mencapai 14,6% terhadap produk domestik bruto pada 2024, Indonesia masih berada di antara negara berpendapatan menengah atas dengan tingkat penerimaan terendah," tulis World Bank dalam laporannya.

Menurut laporan tersebut, penguatan sektor penerimaan membutuhkan keseimbangan antara reformasi kebijakan dan administrasi perpajakan.

Dari sisi kebijakan, prioritas tertuju pada peninjauan serta rasionalisasi insentif pajak secara sistematis guna memperluas basis pajak.

World Bank juga menilai reformasi terhadap rezim pajak penghasilan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah perlu dilakukan.

Penyesuaian ambang batas pendaftaran pajak pertambahan nilai juga dinilai dapat mendorong formalisasi usaha dan transisi menuju sistem perpajakan umum.

>>> Hati-Hati, Konsumsi Keju Berlebihan Bisa Berbahaya bagi Kesehatan

Di bidang administrasi, peningkatan kepatuhan berbasis risiko diupayakan lewat pemanfaatan data pihak ketiga, penerapan e-invoicing, dan penggunaan analitik data.

Langkah ini didukung oleh modernisasi teknologi informasi serta penguatan proses pemeriksaan dan penyelesaian sengketa pajak.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun.

Angka ini tumbuh 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp683,3 triliun.

Purbaya memaparkan bahwa perolehan pajak hingga akhir Mei tersebut telah memenuhi 35,4% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

>>> Manchester United Kejar Matheus Fernandes untuk Perkuat Lini Tengah

Penerimaan dari sektor bea dan cukai naik tipis 0,6% secara year-on-year menjadi Rp100,6 triliun, atau 29,9% dari APBN.