DPR dan Pemerintah Sepakati Kerangka APBN 2027, Defisit Tetap Terjaga
Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 di Jakarta pada Kamis (11/6/2026).
Kesepakatan ini menjadi landasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
>>> PANI Garap Proyek Perumahan dan Hotel Baru pada 2026
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat kerja setelah mendengarkan penyampaian resume hasil Panitia Kerja (Panja) oleh pimpinan sidang.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan kesiapan pemerintah terhadap hasil laporan yang telah dirumuskan bersama.
"Apakah dengan resume yang telah saya sampaikan tadi, pemerintah ada pandangan atau bisa menerima atau sudah setuju dengan apa yang disampaikan?"
tanya Misbakhun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewakili pemerintah memberikan respons positif.
"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," ucap Purbaya.
Ketukan palu sidang kemudian menandai pengesahan resmi seluruh poin kesepakatan KEM-PPKF.
>>> Prospek Saham Emiten Logam Makin Cerah Seiring Meredanya Ketidakpastian Regulasi
"Hasil Panja telah disepakati dan setuju antara komisi XI dengan pemerintah," kata Misbakhun.
Target Fiskal dan Ekonomi 2027
Penetapan postur menunjukkan defisit fiskal tetap dijaga ketat pada angka 1,80 hingga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, batas bawah rasio pendapatan negara mengalami kenaikan dari semula 11,82 persen menjadi 12,01 persen, dengan batas atas bertengger di level 12,40 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi perubahan target indikator penerimaan tersebut secara langsung.
"Disepakati rasio pendapatan negara 2027 pada kisaran 12,01% sampai 12,40% terhadap PDB," ucap Purbaya.
Adapun target pertumbuhan ekonomi nasional dipatok tetap pada kisaran 5,8 sampai 6,5 persen.
Proyeksi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga disepakati tidak mengalami perubahan dari rentang awal, yakni sebesar Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
>>> Stres dan Makan Larut Malam Tingkatkan Risiko Gangguan Pencernaan
Indikator lain seperti inflasi, tingkat kemiskinan, kemiskinan ekstrem, pengangguran terbuka, rasio gini, indeks modal manusia, indeks kesejahteraan petani, GNI per kapita, dan indeks kualitas lingkungan hidup juga tetap sesuai target sebelumnya.
Update Terbaru
Daftar Selebriti Korea yang Putus Setelah Pacaran Lama
Kamis / 11-06-2026, 20:36 WIB
Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan
Kamis / 11-06-2026, 20:33 WIB
Volkswagen Kritik Kebijakan Larangan Mobil Bensin di Berbagai Negara
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Manchester United Kesulitan Jual Andre Onana karena Gaji Tinggi
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Studi Sun Life: 80% Masyarakat Tertekan Biaya Hidup, Ketahanan Finansial Belum Merata
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Menteri Keuangan Respons Ajakan Boikot Pertamax ke Pertalite di Medsos
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Trump Ancam Serang Iran dan Kuasai Industri Minyak
Kamis / 11-06-2026, 20:31 WIB
Nova Arianto Langsung Turunkan Mathew Baker Sejak Awal Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Chevrolet Gunakan AI untuk Desain C9 Corvette, Tapi Bukan yang Ini
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker sebagai Starter Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Pasar Obligasi Korporasi Dinilai Lebih Menguntungkan Investor
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
Pemerintah Antisipasi Peralihan Konsumen dari Pertamax ke Pertalite
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
QJMotor Indonesia Luncurkan Program Trip Eksklusif ke China di PRJ 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker sebagai Starter Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB






