Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 di Jakarta pada Kamis (11/6/2026).

Kesepakatan ini menjadi landasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

>>> PANI Garap Proyek Perumahan dan Hotel Baru pada 2026

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat kerja setelah mendengarkan penyampaian resume hasil Panitia Kerja (Panja) oleh pimpinan sidang.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan kesiapan pemerintah terhadap hasil laporan yang telah dirumuskan bersama.

"Apakah dengan resume yang telah saya sampaikan tadi, pemerintah ada pandangan atau bisa menerima atau sudah setuju dengan apa yang disampaikan?"

tanya Misbakhun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewakili pemerintah memberikan respons positif.

"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," ucap Purbaya.

Ketukan palu sidang kemudian menandai pengesahan resmi seluruh poin kesepakatan KEM-PPKF.

>>> Prospek Saham Emiten Logam Makin Cerah Seiring Meredanya Ketidakpastian Regulasi

"Hasil Panja telah disepakati dan setuju antara komisi XI dengan pemerintah," kata Misbakhun.

Target Fiskal dan Ekonomi 2027

Penetapan postur menunjukkan defisit fiskal tetap dijaga ketat pada angka 1,80 hingga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, batas bawah rasio pendapatan negara mengalami kenaikan dari semula 11,82 persen menjadi 12,01 persen, dengan batas atas bertengger di level 12,40 persen dari PDB.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi perubahan target indikator penerimaan tersebut secara langsung.

"Disepakati rasio pendapatan negara 2027 pada kisaran 12,01% sampai 12,40% terhadap PDB," ucap Purbaya.

Adapun target pertumbuhan ekonomi nasional dipatok tetap pada kisaran 5,8 sampai 6,5 persen.

Proyeksi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga disepakati tidak mengalami perubahan dari rentang awal, yakni sebesar Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

>>> Stres dan Makan Larut Malam Tingkatkan Risiko Gangguan Pencernaan

Indikator lain seperti inflasi, tingkat kemiskinan, kemiskinan ekstrem, pengangguran terbuka, rasio gini, indeks modal manusia, indeks kesejahteraan petani, GNI per kapita, dan indeks kualitas lingkungan hidup juga tetap sesuai target sebelumnya.