Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pengangkatannya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak menghilangkan hak pekerja untuk berdemonstrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan di Istana Negara pada Senin (8/6/2026). Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional pekerja yang dilindungi undang-undang.

>>> AS Kecualikan 18 Sektor Indonesia dari Tarif Impor Baru

"Demonstrasi sebagaimana Bapak Presiden berulang-ulang sampaikan adalah hak konstitusi yang diatur dalam undang-undang," kata Said Iqbal.

Organisasi buruh tetap dapat menyuarakan aspirasi mereka selama mematuhi koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Fokus pada Upah dan RUU Ketenagakerjaan

Persoalan upah minimum diprediksi masih menjadi fokus utama gerakan buruh ke depan. Said Iqbal berharap posisi barunya mampu memfasilitasi analisis kebijakan lebih awal guna mencegah konflik di lapangan.

Kajian mendalam mengenai formula kenaikan upah akan didorong dengan mengukur dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja.

Empat faktor penentu lapangan kerja yang menjadi perhatian adalah regulasi upah, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan disrupsi teknologi.

>>> DJP Pastikan Aturan Baru PPh Final 0,5 Persen Tidak Bebani UMKM

"Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini sebelum itu terjadi kami akan membuat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah, bagaimana dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," ujar Said Iqbal.

Agenda besar lain yang disoroti adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pendekatan kebijakan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Dialog antara pekerja dan pengusaha menjadi prioritas pemerintah dalam memitigasi risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Manajemen perusahaan diimbau mencari alternatif seperti pemangkasan jam kerja atau rekayasa sistem kerja sebelum opsi PHK diambil.

Komunikasi tripartit antara buruh, pengusaha, dan pemerintah dinilai krusial dalam mengantisipasi gelombang PHK massal. Said Iqbal menyatakan komitmennya untuk mengawal langsung kondisi ketenagakerjaan di lapangan.

>>> Jadwal dan Link Live Streaming Vietnam vs Indonesia 8 Juni 2026

"Pak Presiden Prabowo memberi ruang yang seluas-luasnya kepada serikat buruh. Kita ajak dialog pengusahanya," pungkas Said Iqbal.