Menteri Perdagangan Budi Santoso menghentikan alokasi minyak goreng rakyat Minyakita untuk bantuan pangan pemerintah.

Keputusan ini diumumkan di Jakarta pada Senin (8/6/2026). Langkah tersebut diambil untuk memfokuskan seluruh pasokan ke pasar rakyat.

>>> IHSG Anjlok 4,52 Persen Akibat Tekanan Global dan Domestik

Pemerintah menargetkan perluasan akses konsumen terhadap Minyakita. Stabilitas harga minyak goreng juga menjadi prioritas.

Koordinasi intensif telah dijalankan bersama produsen minyak goreng, Perum Bulog, ID FOOD, serta jaringan distribusi. Hal ini untuk mengamankan pasokan di lapangan.

"Jadi sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita," kata Budi Santoso.

Budi Santoso juga meluruskan anggapan keliru masyarakat yang mengira Minyakita adalah produk subsidi negara.

"Saya sampaikan, Minyakita itu bukan minyak subsidi. Minyakita itu minyak DMO, Domestic Market Obligation.

Ketika perusahaan mau ekspor, harus DMO dulu, harus menyediakan Minyakita. Jadi sekali lagi bukan minyak subsidi," tegasnya.

>>> IHSG 8 Juni 2026 Anjlok 4,52 Persen ke Level 5.342

Terkait program bantuan sosial, pemerintah membuka opsi penggunaan komoditas lain yang pasokannya melimpah. Skema fleksibel ini disiapkan untuk mendukung bantuan pangan reguler maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Bantuan pangan pun nanti bisa bervariasi. Misalnya telur lagi turun, bisa saja telur untuk bantuan pangan.

Kemudian juga yang nanti kerja sama dengan MBG, tidak hanya telur. Komoditas yang harganya turun, misalnya ayam, juga bisa diserap," ujar Budi Santoso.

Tata kelola distribusi kini diperketat. Produsen wajib menyalurkan minimal 35 persen alokasi DMO mereka melalui jaringan Bulog dan ID FOOD.

Aturan baru ini diterapkan menyusul fluktuasi harga Minyakita yang sempat melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Kementerian Perdagangan mencatat rata-rata harga nasional Minyakita mencapai Rp15.900 per liter pada Mei 2026.

>>> Petugas Bea Cukai Masih Jaga Gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia

Angka ini lebih rendah dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sempat menembus Rp16.800 per liter.