Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap 2 pada Agustus 2026. Program ini menyasar 33,24 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Bantuan beras ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat. Setiap penerima akan mendapatkan jatah beras sesuai ketentuan.

>>> 5 Faktor Penyebab Gas Fee Blockchain Sering Berubah di 2026

Langkah Mendapatkan Bantuan Beras

Pertama, pastikan nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima bantuan adalah keluarga penerima manfaat yang sudah terdata.

Kedua, cek status penerima melalui aplikasi atau website resmi yang disediakan pemerintah. Anda bisa menggunakan link cekbansos.

kemensos. go.

>>> Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Susulan 2026 dengan Cepat

id.

Ketiga, jika terdaftar, segera datangi titik distribusi yang telah ditentukan. Biasanya bantuan diambil di kantor desa/kelurahan atau posko terdekat.

Jangan lupa membawa KTP dan Kartu Keluarga saat pengambilan. Pastikan juga mengikuti jadwal yang telah ditetapkan agar tidak terlewat.

>>> Rupiah Melemah ke Rp17.932 per Dolar AS Pagi Ini

Bagi yang belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran melalui DTKS di kantor desa setempat. Proses pendaftaran dapat dilakukan kapan saja.