Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2026. Program ini menyasar warga lanjut usia yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Masyarakat dapat mengecek status penerima KLJ secara online melalui situs resmi Siladu Jakarta. Caranya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, lalu klik menu Cek.

>>> Syarat dan Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik dari PLN Juli 2026

Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika terdaftar, detail kepesertaan dan periode bantuan akan muncul.

Besaran Dana Bansos KLJ 2026

Penerima KLJ 2026 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia.

Pencairan KLJ biasanya dilakukan secara bertahap atau dirapel. Contohnya, Rp600.000 untuk bantuan dua bulan atau Rp900.000 untuk tiga bulan.

Jika seluruh periode penyaluran diterima, total bantuan KLJ dalam satu tahun dapat mencapai Rp3.600.000.

Syarat dan Kriteria Penerima KLJ 2026

Untuk menjadi penerima KLJ, warga harus berusia 60 tahun ke atas dan memiliki KTP DKI Jakarta.

>>> Apa Penyebab Kaylee Hottle Meninggal Dunia? Berikut Kronologi Tewasnya Pemeran Jia pada Film Godzilla vs. Kong, Benarkah Akibat Kecelakaan Pesawat?

Selain itu, domisili di wilayah DKI Jakarta dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) atau pendataan Dinas Sosial.

Penerima juga harus termasuk keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi, serta tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program lain.

Proses verifikasi dilakukan bertahap oleh Dinas Sosial.

Pengecekan status penerima dan besaran dana bansos KLJ 2026 dapat dilakukan secara berkala melalui layanan online menggunakan NIK.

>>> Siapa Nevi Rizal? Mantan Plt Sekda Kabupaten Gayo Lues yang Anaknya Ketahuan Flexing di Medsos Hingga Memancing Amarah Publik

Dengan memahami syarat dan nominal bantuan, diharapkan program ini tepat sasaran.