Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengalihkan motor listrik hasil pengadaan pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana ke instansi lain yang membutuhkan.

Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari mengatakan motor listrik untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat dialihkan ke kementerian/lembaga lain.

>>> Ledakan Rumah Grand Polonia Medan Diduga Akibat Gas Metana

Beberapa kementerian telah mengusulkan pemanfaatan motor listrik tersebut, antara lain Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) untuk menyalurkan MBG ke balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

"Ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu. Ada yang dari Kemendukbangga...

Lalu dari penyuluh pertanian, dari guru juga ada," ujar Arumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Namun, Arumsari menyebut keputusan pengalihan motor listrik itu wewenang Presiden Prabowo Subianto. Pengajuan pemanfaatan oleh instansi lain ditujukan kepada kepala negara.

"Silakan mengajukan ke Pak Presiden. Silakan kementerian yang kebutuhannya apa, nanti dikaji oleh tim dari Pak Presiden sendiri.

Kalau kami sifatnya nanti mengikuti saja," imbuhnya.

Awalnya motor listrik diadakan untuk operasional Kepala SPPG, tetapi ternyata tidak terlalu dibutuhkan. Kepala SPPG hanya bertugas mengawasi internal, bukan mengantar langsung MBG dari dapur ke sekolah.

"Tadinya itu untuk Kepala SPPG, yang sebenarnya menurut kami enggak membutuhkan karena fungsi mereka (Kepala SPPG) sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam.

Mereka enggak yang penuh motor atau lapangan dan sebagainya," ucapnya.

Pengadaan motor listrik dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). BGN memandang pemanfaatan aset negara itu harus dikaji ulang agar penggunaannya tepat sasaran.

>>> Update Bursa Transfer Super League: Persib dan Arema Komplet Pemain Asing