Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang membantah tudingan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto bertujuan politis.

Pernyataan itu ia sampaikan melalui akun Facebook pribadinya pada Selasa (22/7), bertepatan dengan pengumuman pengunduran dirinya sebagai kepala BGN.

>>> Trump Dukung Bos FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Menurut Nanik, penerima manfaat MBG saat ini adalah anak balita hingga sekolah dasar (SD). Mereka belum memiliki hak suara pada Pemilu 2029.

"Kalau untuk tujuan politis, yang sekarang mayoritas penerima manfaat kan anak-anak Balita sampai SD, tiga tahun lagi tahun 2029 mereka belum nyoblos.

Jadi kalau ada yang bilang 82 juta penerima manfaat itu untuk Pemilu 2029 mohon diluruskan," tulis Nanik.

Ia menegaskan MBG adalah program mulia untuk memperbaiki masa depan generasi Indonesia.

Efek Ganda MBG

Nanik mengklaim program MBG memberikan multiplier effect atau efek ganda. Program ini telah menggerakkan ekonomi masyarakat bawah.

>>> TNI AD Bantah Ada Penugasan Baru Babinsa di Bidang Perpajakan

"Terbukti kemarin 3 Minggu libur sekolah dan MBG libur, petani dan peternak mengeluh karena hasil pertanian dan peternakan mereka tidak terserap dan harganya jatuh.

Demikian juga pedagang di pasar juga sampai harus membuang-buang sayur dan buahnya," kata Nanik.

Nanik mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kepala BGN pada pagi hari yang sama. Ia mundur karena masalah kesehatan dan akan menjalani pengobatan di luar negeri.

"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui," terangnya.

Meski telah mundur, Nanik mengaku diminta Presiden Prabowo untuk tetap mengawasi BGN. Kemungkinan akan dibentuk dewan pengawas dan ia diminta menjadi ketuanya.

>>> 10 Negara dengan Tingkat Literasi Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?

Presiden Prabowo melantik Nanik sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot karena tersangkut dugaan korupsi MBG dan kini berstatus tersangka.