Cek Besaran Dana Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026, Ini Rinciannya
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026 mulai disalurkan kepada masyarakat. Besaran dana yang diterima setiap penerima berbeda tergantung kategori.
Pemerintah menetapkan nominal bantuan berdasarkan kebutuhan masing-masing komponen, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
>>> Magang Kemnaker 2026 untuk Fresh Graduate, Ini Cara Daftarnya
Rincian Besaran Dana PKH Tahap 3 2026
Bantuan PKH tahap 3 diberikan per tiga bulan.
Ibu hamil menerima Rp750.000 per tahap, anak usia dini (0–6 tahun) juga Rp750.000 per tahap.
Siswa SD mendapat Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp375.000 per tahap, dan siswa SMA Rp500.000 per tahap.
Lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tahap.
Perbedaan nominal ini disesuaikan dengan tingkat kebutuhan setiap kategori agar bantuan lebih tepat sasaran.
>>> Presiden Prabowo Apresiasi Perwira Praspa 2026 yang Bantu Penanganan Bencana
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara online melalui situs Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Caranya, buka situs atau aplikasi, masukkan NIK sesuai KTP, lalu klik Cari Data.
Bagi yang kesulitan akses internet, pengecekan offline bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Desa atau Kelurahan. Jangan lupa membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk verifikasi.
Syarat Menjadi Penerima PKH
Calon penerima harus Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerima juga tidak boleh berstatus ASN, TNI, atau Polri.
>>> Jadwal Bioskop Trans TV 23 - 26 Juli 2026
Selain itu, harus memiliki minimal satu komponen PKH, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Update Terbaru
5 Rekomendasi Body Lotion di Indomaret Wanginya Mirip Parfum, Mulai Rp18 Ribuan
Rabu / 22-07-2026, 11:35 WIB
Cara Cek Status Penerima dan Besaran Dana Bansos KLJ 2026
Rabu / 22-07-2026, 11:35 WIB
Syarat dan Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik dari PLN Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 11:34 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 23 - 26 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 11:22 WIB
Roy Suryo Sebut Pendidikan Gibran Boncos, Tak Punya Year 12
Rabu / 22-07-2026, 11:15 WIB
Roy Suryo Sebut Kasus Ijazah Gibran Lebih Berat dari Jokowi, Bisa Berujung Pidana
Rabu / 22-07-2026, 11:15 WIB
BNI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1, Cek Syarat dan Link Daftarnya
Rabu / 22-07-2026, 11:14 WIB
Anggaran MBG Dipotong Rp39 Triliun, Prabowo Dituding Boros
Rabu / 22-07-2026, 11:14 WIB
7 Pemain dengan 'Face Card' di Piala Dunia 2026, Ketampanannya Viral
Rabu / 22-07-2026, 11:14 WIB
Putri Leonor Goda Ferran Torres Soal Janji Cukur Botak
Rabu / 22-07-2026, 11:14 WIB







