Panduan Cek Bansos PKH Tahap 3 2026, Begini Langkah-langkahnya
Pengecekan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026 kini dapat dilakukan dengan mudah.
Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kelurahan atau desa untuk mengetahui status penerima bantuan.
>>> Cara Cek PIP 2026 Online dengan NISN dan NIK
Pemerintah menyediakan dua metode pengecekan, yaitu secara online dan offline. Kedua metode ini memiliki cara yang berbeda, namun sama-sama dapat diakses oleh masyarakat.
Pengecekan bansos PKH penting dilakukan untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika memenuhi kriteria, masyarakat akan mendapatkan penyaluran bansos sesuai kategori.
Bagi yang belum terdaftar namun memenuhi syarat, dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima bantuan. Program PKH merupakan salah satu program unggulan Kementerian Sosial yang banyak dinantikan.
Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026
Pengecekan secara online dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya.
Melalui situs resmi, buka laman https://cekbansos. kemensos.
go. id.
Masukkan NIK KTP dengan benar, lalu ketik kode huruf atau captcha yang muncul.
Klik tombol 'Cari Data' dan tunggu hingga halaman menampilkan hasil pengecekan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP.
>>> Prabowo Siapkan Jabatan Baru untuk Nanik S Deyang usai Mundur dari Kepala BGN
Alternatif lain, unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih menu 'Cek Bansos'.
Masukkan NIK sesuai KTP, lalu klik 'Cari Data'. Aplikasi akan menampilkan status penerimaan bansos PKH.
Bagi yang tidak memiliki akses internet, pengecekan offline bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Bawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Update Terbaru
Kenalan dengan Karakter Anime Larva, Mana Favoritmu?
Rabu / 22-07-2026, 10:43 WIB
Nonton Film Juminten Edan (2026) yang Dibintangi Meisya Amira Bukan di LK21 atau Juraganfilm
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
Indonesia Kembangkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Transisi Energi
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
Pemerintah Indonesia Arahkan Subsidi EV ke Perusahaan Terpilih
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
SEA V Cup Leg 2: Timnas Voli Indonesia Kembali Hadapi Kamboja
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
Profil Khalil Al Hayya, Pemimpin Baru Hamas yang Jadi Target Israel
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
Presiden Prabowo Resmi Lantik 1.177 Taruna Akmil-Akpol di Istana
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
Isuzu Belum Pastikan Kapan Elf Listrik Hadir di Indonesia
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
Cara Cek Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 yang Masuk Verifikasi Rekening Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 10:41 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Pangan Beras Tahap 2 Agustus 2026 untuk 33,24 Juta Penerima
Rabu / 22-07-2026, 10:41 WIB
5 Faktor Penyebab Gas Fee Blockchain Sering Berubah di 2026
Rabu / 22-07-2026, 10:40 WIB
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Susulan 2026 dengan Cepat
Rabu / 22-07-2026, 10:40 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.932 per Dolar AS Pagi Ini
Rabu / 22-07-2026, 10:40 WIB
Pria di Cikarang Sekap Pacar 6 Hari, Kini Jadi Tersangka
Rabu / 22-07-2026, 10:40 WIB







