Usulan Tinjau Ulang Kewajiban Spin-Off Unit Usaha Syariah Menguat
Usulan untuk meninjau ulang kewajiban pemisahan (spin-off) unit usaha syariah (UUS) kembali mencuat dalam proses revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) Koko Rachmadi menyebut banyak UUS justru memiliki struktur yang lebih solid dibanding bank umum syariah (BUS).
>>> Gerhana Matahari Total 2026: Eropa Jadi Saksi, Indonesia Tidak Dilewati
Hal itu karena UUS mendapat dukungan infrastruktur dan ekosistem dari bank induk. Sinergi antara UUS dan bank induk konvensional dinilai berjalan baik.
ASBISINDO menilai pengembangan kolaborasi internal perlu lebih ditekankan daripada konsolidasi eksternal. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian terkait kewajiban spin-off UUS.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 mewajibkan bank umum konvensional yang memiliki UUS dengan aset lebih dari 50% total aset induk atau minimal Rp 50 triliun untuk melakukan spin-off.
Koko mengatakan ketentuan itu perlu disesuaikan agar spin-off lebih didasarkan pada kesiapan.
Selain aset, spin-off sebaiknya mempertimbangkan skala usaha, modal, kapasitas operasional, manajemen risiko, keberlanjutan model bisnis, serta kondisi industri dan ekonomi.
“Ketentuan aset minimal Rp 50 triliun tidak lagi cukup untuk kesiapan spin-off karena belum mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur, sumber daya manusia, dan kapasitas pengelolaan risiko,” ujar Koko pekan lalu.
Pandangan CIMB Niaga Syariah dan BJB Syariah
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan spin-off perlu dilakukan secara terukur.
Hasilnya bukan sekadar perubahan bentuk kelembagaan, tetapi menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, sehat, efisien, dan kompetitif.
Menurut Pandji, ukuran bank memang penting untuk mendukung efisiensi, investasi teknologi, jaringan layanan, likuiditas, dan daya saing. Namun, aset tidak bisa menjadi satu-satunya parameter kesiapan.
Update Terbaru
Model AI China Zhipu Gagalkan Serangan Agen Otonom OpenAI
Jumat / 24-07-2026, 08:43 WIB
Kenapa Perempuan Lebih Rentan Autoimun? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Jumat / 24-07-2026, 08:42 WIB
Oiwa Go Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Jepang
Jumat / 24-07-2026, 08:42 WIB
Harga Minyak Tembus US$100 per Barel, Indonesia Waspadai Dampaknya
Jumat / 24-07-2026, 08:39 WIB
5 Fakta Jelang Duel Jonatan vs Victor Lai di China Open
Jumat / 24-07-2026, 08:39 WIB
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI Paling Layak?
Jumat / 24-07-2026, 08:39 WIB
Purbaya Buka-bukaan soal Usul Universal Banking OJK: Belum Disepakati
Jumat / 24-07-2026, 08:36 WIB
DPR Akan Bahas Isu LGBTQ dalam RUU Sisdiknas, Tak Hanya Kurikulum
Jumat / 24-07-2026, 08:36 WIB
Cara Skrining Kesehatan di BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Jumat / 24-07-2026, 08:36 WIB
Trump: Semua Kerusakan Kapal di Hormuz Bakal Diganti Pakai Uang Iran
Jumat / 24-07-2026, 08:36 WIB
Angelelli Automobili Ciptakan Porsche 911 Bertenaga 800 HP dengan Konfigurasi Mesin Tengah
Jumat / 24-07-2026, 08:36 WIB
Prabowonomics: Konsep Ekonomi Prabowo Subianto untuk Kemandirian dan Pertumbuhan 8 Persen
Jumat / 24-07-2026, 08:36 WIB
Sopir Alphard Terobos Bundaran HI Pamer KTA saat Mediasi dengan Satpam
Jumat / 24-07-2026, 08:35 WIB
Daftar Fitur Baru WhatsApp Juli 2026: Registrasi iPad hingga Bagikan Lagu ke Status
Jumat / 24-07-2026, 08:35 WIB







