Usulan Tinjau Ulang Kewajiban Spin-Off Unit Usaha Syariah Menguat
Usulan untuk meninjau ulang kewajiban pemisahan (spin-off) unit usaha syariah (UUS) kembali mencuat dalam proses revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) Koko Rachmadi menyebut banyak UUS justru memiliki struktur yang lebih solid dibanding bank umum syariah (BUS).
>>> Gerhana Matahari Total 2026: Eropa Jadi Saksi, Indonesia Tidak Dilewati
Hal itu karena UUS mendapat dukungan infrastruktur dan ekosistem dari bank induk. Sinergi antara UUS dan bank induk konvensional dinilai berjalan baik.
ASBISINDO menilai pengembangan kolaborasi internal perlu lebih ditekankan daripada konsolidasi eksternal. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian terkait kewajiban spin-off UUS.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 mewajibkan bank umum konvensional yang memiliki UUS dengan aset lebih dari 50% total aset induk atau minimal Rp 50 triliun untuk melakukan spin-off.
Koko mengatakan ketentuan itu perlu disesuaikan agar spin-off lebih didasarkan pada kesiapan.
Selain aset, spin-off sebaiknya mempertimbangkan skala usaha, modal, kapasitas operasional, manajemen risiko, keberlanjutan model bisnis, serta kondisi industri dan ekonomi.
“Ketentuan aset minimal Rp 50 triliun tidak lagi cukup untuk kesiapan spin-off karena belum mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur, sumber daya manusia, dan kapasitas pengelolaan risiko,” ujar Koko pekan lalu.
Pandangan CIMB Niaga Syariah dan BJB Syariah
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan spin-off perlu dilakukan secara terukur.
Hasilnya bukan sekadar perubahan bentuk kelembagaan, tetapi menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, sehat, efisien, dan kompetitif.
Menurut Pandji, ukuran bank memang penting untuk mendukung efisiensi, investasi teknologi, jaringan layanan, likuiditas, dan daya saing. Namun, aset tidak bisa menjadi satu-satunya parameter kesiapan.
Update Terbaru
Bagnaia Peringkat Ketiga di Latihan MotoGP Prancis Meski Jatuh
Senin / 08-06-2026, 15:53 WIB
Marco Bezzecchi Amankan Tiket Kualifikasi 2 MotoGP Prancis
Senin / 08-06-2026, 15:53 WIB
Jet Tempur NATO Tembak Jatuh Drone Misterius di Latvia
Senin / 08-06-2026, 15:52 WIB
Israel dan Iran Saling Serang Rudal, Harga Minyak Brent Melonjak
Senin / 08-06-2026, 15:52 WIB
Shin Tae-yong Pastikan Mariano Peralta Gabung Persija Jakarta
Senin / 08-06-2026, 15:52 WIB
Kencana Energy Lestary (KEEN) Bagikan Dividen Tunai Rp 30,13 Miliar
Senin / 08-06-2026, 15:52 WIB
Gultik Khas Blok M Jakarta Kini Bisa Dinikmati di Denpasar Bali
Senin / 08-06-2026, 15:49 WIB
Harga Emas Spot Turun ke US$ 4.315 Per Ons, Dipicu Spekulasi Kenaikan Suku Bunga AS
Senin / 08-06-2026, 15:49 WIB
Persija Jakarta Resmi Kontrak Mariano Peralta untuk Super League
Senin / 08-06-2026, 15:48 WIB
Arsenal Buka Peluang Lepas Leandro Trossard di Bursa Transfer Musim Panas
Senin / 08-06-2026, 15:48 WIB
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara
Senin / 08-06-2026, 15:48 WIB
Shin Tae-yong Tolak Tawaran Klub Lain demi Latih Persija Jakarta
Senin / 08-06-2026, 15:48 WIB
Ekonomi Merah Putih Soroti Kunjungan Prabowo dan Agenda Strategis Nasional
Senin / 08-06-2026, 15:48 WIB
Transjakarta Gelar Jakarta Sky Fun Run 2026 di Koridor 13
Senin / 08-06-2026, 15:44 WIB






