Rencana penggabungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Industri Kereta Api (Persero) memasuki babak baru. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan proses integrasi terus menunjukkan kemajuan signifikan.

Bobby menegaskan penggabungan ini merupakan instruksi langsung dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Targetnya, seluruh proses administrasi dan integrasi selesai sepenuhnya pada tahun ini.

>>> 5 Keunggulan Produk Private Label Terbaru 2026, Strategi Jitu Ritel Raksasa

Struktur Baru Holding KAI dan INKA

Langkah ini bagian dari agenda konsolidasi BUMN yang digencarkan pemerintah. Tujuannya menciptakan efisiensi dan efektivitas manajemen operasional perusahaan milik negara.

Dalam skema yang digodok, KAI akan menjadi perusahaan induk atau holding. Sementara INKA diposisikan sebagai anak perusahaan dengan fungsi subholding.

Rincian peran dalam struktur integrasi baru:

  • PT Kereta Api Indonesia (Persero): Bertindak sebagai induk perusahaan yang mengoordinasikan kebijakan grup.
  • PT Industri Kereta Api (Persero): Menjadi subholding fokus pada manufaktur dan produksi sarana transportasi kereta api nasional.

Pemerintah berharap sinergi antara KAI sebagai operator dan INKA sebagai produsen semakin solid. Koordinasi kebutuhan operasional dengan pengembangan teknologi manufaktur diharapkan lebih selaras.

Dukungan dan Sorotan dari Parlemen

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, mengungkapkan pihaknya telah menerima dokumen RKAP dari BP BUMN.

Dalam dokumen tersebut, proses akuisisi antara KAI dan INKA ditargetkan mulai berjalan pada November 2026.

Rizal menilai langkah ini positif karena menyatukan sektor operator dan manufaktur dalam satu ekosistem bisnis yang saling menopang.

Beberapa poin penting terkait target waktu dan substansi dokumen:

>>> Ekspor Satu Pintu Resmi Berlaku, Asei Ungkap Dampaknya ke Lini Asuransi 2026