12 Negara Bagian Gugat Blokir Merger Paramount-Warner Bros Discovery
Sebanyak 12 jaksa agung negara bagian dari Partai Demokrat mengajukan gugatan pada Senin (24/3) untuk memblokir merger senilai $111 miliar antara Paramount Skydance dan Warner Bros Discovery.
Gugatan tersebut diajukan dengan tuduhan pelanggaran hukum antitrust federal, seperti dilansir The Guardian.
>>> Keterampilan Bertahan Hidup di Tundra Kuno Hidup Kembali di Panggung Dunia Alaska Native
Tantangan hukum ini akan menghadapi sidang kritis pada Jumat pekan ini untuk menentukan apakah hakim akan menghentikan sementara transaksi yang sebelumnya telah mendapat persetujuan Departemen Kehakiman pada Juni lalu.
Jaksa Agung California Rob Bonta, yang memimpin litigasi, menyatakan keyakinannya terhadap tantangan tingkat negara bagian berdasarkan Clayton Act untuk mencegah konsentrasi pasar ilegal di sektor film dan televisi.
"Dalam gugatan kami, ini sangat bersih, jelas, dan ringkas," kata Bonta.
Bonta menunjuk bahwa data yang disajikan dalam gugatan secara tradisional menjadi dasar bagi pengadilan untuk menganggap merger perusahaan semacam itu melanggar hukum.
"Ini tepat dengan titik data yang kami bagikan dan pengadilan secara tradisional menerima argumen dan data semacam itu sebagai dasar untuk menemukan merger yang melanggar hukum," ujar Bonta.
Jaksa Agung California itu juga menyatakan penyesalan atas kurangnya dukungan bipartisan dalam kasus ini, seraya mencatat bahwa masalah antitrust seharusnya bersifat non-partisan.
"Saya harap ini bukan karena tekanan dari ketua Partai Republik, Donald Trump, pada entitas Republik mana pun, karena kasus antitrust harus bersifat non-partisan atau bipartisan," kata Bonta.
Bonta menekankan bahwa kasus-kasus ini pada akhirnya tentang menjaga pasar yang bebas dan adil.
"Ini hanya tentang pasar bebas dan adil, dan saya pikir kita semua setuju akan hal itu," ujar Bonta.
Update Terbaru
Mantan Developer Rockstar Ungkap Banyak Konten GTA 5 Dipotong, Termasuk Minigame Hampir Rampung
Jumat / 17-07-2026, 20:15 WIB
Square Enix Rilis Trailer Baru Final Fantasy Resonance, Pre-order Dibuka
Jumat / 17-07-2026, 20:15 WIB
Studio Hollywood Berebut Sutradara Muda Kane Parsons Usai Sukses Backrooms
Jumat / 17-07-2026, 20:15 WIB
Kontroversi Casting The Lord of the Rings: Warisan Tolkien Tak Relevan
Jumat / 17-07-2026, 20:14 WIB
Michael Edwards Tinggalkan Jabatan di FSG, Liverpool Hadapi Transisi
Jumat / 17-07-2026, 20:14 WIB
Harapan untuk Acara Peluncuran Pixel 11: Lebih dari Sekadar Ponsel Baru
Jumat / 17-07-2026, 20:14 WIB
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun di Semester I 2026, Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Jumat / 17-07-2026, 20:14 WIB
Mendikdasmen: Pendidikan Investasi, Bukan Spending yang Habis Begitu Saja
Jumat / 17-07-2026, 20:14 WIB
Baseus PicoGo Series: Power Bank Tipis untuk Mobilitas Sehari-hari
Jumat / 17-07-2026, 20:14 WIB
Tom Cruise Berubah Jadi Kakek-Kakek, Transformasi Ekstrem Bikin Pangling
Jumat / 17-07-2026, 19:49 WIB
Ramai Tren 'Boy Sober', Wanita Kini Pilih Stop Pacaran & Seks
Jumat / 17-07-2026, 19:49 WIB
Wang Zhiyi Kalahkan Putri Kusuma Wardani di Perempat Final Japan Open 2026
Jumat / 17-07-2026, 19:36 WIB
Craig Melvin Bicara soal Penyusup 'TODAY' Show Sehari Setelah Insiden
Jumat / 17-07-2026, 19:35 WIB
Hasil SEA V Cup: Indonesia Gebuk Filipina 3-0, Lolos ke Semifinal
Jumat / 17-07-2026, 19:35 WIB







