Paramount Skydance akhirnya merespons gugatan yang diajukan oleh 12 negara bagian Amerika Serikat terkait rencana merger dengan Warner Bros.

Discovery (WBD).

>>> 5 Fakta Unik Kung Fu Soccer, Film Baru Stephen Chow

Perusahaan menyetujui gugatan tersebut, sehingga kasus ini akan berlanjut ke pengadilan.

Gugatan diajukan oleh California bersama 11 negara bagian lainnya terhadap merger senilai US$111 miliar atau sekitar Rp2.005 triliun.

Hakim Ditunjuk untuk Tangani Kasus

Menurut laporan Variety pada Selasa (14/7), seorang hakim telah ditunjuk untuk menangani perkara ini, yakni Hakim Araceli Martinez-Olguin.

Hakim yang ditunjuk oleh Presiden Joe Biden itu sebelumnya pernah menangani gugatan serupa.

Martinez-Olguin memiliki latar belakang bekerja di National Immigration Law Center dan ACLU Immigrants' Rights Project sebelum menjadi hakim pada 2023.

Jaksa Agung California Rob Bonta memimpin koalisi negara bagian dalam mengajukan gugatan pada Senin (13/5) di Distrik Utara California.

Negara-negara bagian juga meminta perintah penundaan sementara dan perintah pengadilan untuk mencegah merger berjalan sepenuhnya. Hingga saat ini, belum ada sidang yang dijadwalkan untuk mosi tersebut.

Dalam dokumen permohonan temporary restraining order (TRO) dan preliminary injunction yang diajukan pada Senin (13/7) malam waktu setempat, 12 negara bagian itu meminta hakim federal mengeluarkan putusan paling lambat 22 Juli.

>>> Tiket Avengers: Doomsday Dijual Lebih Awal Mulai Minggu Depan

"Transaksi ini akan menghilangkan persaingan antara Paramount dan Warner Bros.

serta memungkinkan perusahaan gabungan menaikkan harga dan mengurangi produksi," demikian isi permohonan tersebut seperti diberitakan Variety pada Senin (13/7).

"Negara-negara bagian penggugat memiliki kepentingan untuk menegakkan hukum antimonopoli, dan warga mereka berisiko mengalami kerugian yang besar serta tidak dapat dipulihkan jika tidak ada perintah larangan," lanjut permohonan itu.

Kantor Jaksa Agung California sebelumnya telah menyatakan akan meminta perintah larangan apabila Paramount tidak bersedia menunda merger selama proses hukum berlangsung.

Seperti yang diperkirakan, perusahaan menolak permintaan tersebut sehingga pengajuan permohonan resmi pun dilakukan.

"Raksasa-raksasa industri ini tidak boleh melanjutkan merger sebelum pengadilan mengevaluasi klaim kami secara menyeluruh," ujar Jaksa Agung California Rob Bonta dalam pernyataannya pada Senin malam.

"Hari ini, bersama koalisi para jaksa agung, saya mengajukan permohonan darurat agar pengadilan segera menghentikan merger ini. Saya tidak akan membiarkan Warner Bros.

>>> Matt Reeves Pamer Video Robert Pattinson Kembali di The Batman 2

dan Paramount bergabung tanpa perlawanan," tegas Bonta.