Paramount Skydance Tanggapi Gugatan 12 Negara Bagian soal Merger Warner Bros
Paramount Skydance akhirnya merespons gugatan yang diajukan oleh 12 negara bagian Amerika Serikat terkait rencana merger dengan Warner Bros.
Discovery (WBD).
>>> 5 Fakta Unik Kung Fu Soccer, Film Baru Stephen Chow
Perusahaan menyetujui gugatan tersebut, sehingga kasus ini akan berlanjut ke pengadilan.
Gugatan diajukan oleh California bersama 11 negara bagian lainnya terhadap merger senilai US$111 miliar atau sekitar Rp2.005 triliun.
Hakim Ditunjuk untuk Tangani Kasus
Menurut laporan Variety pada Selasa (14/7), seorang hakim telah ditunjuk untuk menangani perkara ini, yakni Hakim Araceli Martinez-Olguin.
Hakim yang ditunjuk oleh Presiden Joe Biden itu sebelumnya pernah menangani gugatan serupa.
Martinez-Olguin memiliki latar belakang bekerja di National Immigration Law Center dan ACLU Immigrants' Rights Project sebelum menjadi hakim pada 2023.
Jaksa Agung California Rob Bonta memimpin koalisi negara bagian dalam mengajukan gugatan pada Senin (13/5) di Distrik Utara California.
Negara-negara bagian juga meminta perintah penundaan sementara dan perintah pengadilan untuk mencegah merger berjalan sepenuhnya. Hingga saat ini, belum ada sidang yang dijadwalkan untuk mosi tersebut.
Dalam dokumen permohonan temporary restraining order (TRO) dan preliminary injunction yang diajukan pada Senin (13/7) malam waktu setempat, 12 negara bagian itu meminta hakim federal mengeluarkan putusan paling lambat 22 Juli.
>>> Tiket Avengers: Doomsday Dijual Lebih Awal Mulai Minggu Depan
"Transaksi ini akan menghilangkan persaingan antara Paramount dan Warner Bros.
serta memungkinkan perusahaan gabungan menaikkan harga dan mengurangi produksi," demikian isi permohonan tersebut seperti diberitakan Variety pada Senin (13/7).
"Negara-negara bagian penggugat memiliki kepentingan untuk menegakkan hukum antimonopoli, dan warga mereka berisiko mengalami kerugian yang besar serta tidak dapat dipulihkan jika tidak ada perintah larangan," lanjut permohonan itu.
Kantor Jaksa Agung California sebelumnya telah menyatakan akan meminta perintah larangan apabila Paramount tidak bersedia menunda merger selama proses hukum berlangsung.
Seperti yang diperkirakan, perusahaan menolak permintaan tersebut sehingga pengajuan permohonan resmi pun dilakukan.
"Raksasa-raksasa industri ini tidak boleh melanjutkan merger sebelum pengadilan mengevaluasi klaim kami secara menyeluruh," ujar Jaksa Agung California Rob Bonta dalam pernyataannya pada Senin malam.
"Hari ini, bersama koalisi para jaksa agung, saya mengajukan permohonan darurat agar pengadilan segera menghentikan merger ini. Saya tidak akan membiarkan Warner Bros.
>>> Matt Reeves Pamer Video Robert Pattinson Kembali di The Batman 2
dan Paramount bergabung tanpa perlawanan," tegas Bonta.
Update Terbaru
Rasanya Bertemu Jokowi Langsung di Solo: 'Seperti di Surga'
Kamis / 16-07-2026, 12:49 WIB
IPW Desak Jaksa Agung Mundur, Aktivis Sebut Salah Sasaran
Kamis / 16-07-2026, 12:49 WIB
Iran Tegas: Selat Hormuz Tetap Ditutup hingga AS Penuhi Semua Syarat Teheran
Kamis / 16-07-2026, 12:49 WIB
Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Pusat Penyaluran Bansos dan Barang Subsidi
Kamis / 16-07-2026, 12:46 WIB
Rumor Perceraian Song Joong Ki Dipicu Video Rekayasa AI
Kamis / 16-07-2026, 12:46 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 16 Juli: Aries Redam Cemburu, Scorpio Jangan Mengecewakan
Kamis / 16-07-2026, 12:46 WIB
Anak Sekolah Tak Lagi Bebas Bawa HP, Ini Aturan Terbarunya
Kamis / 16-07-2026, 12:41 WIB
Wuling Capai 200 Ribu Unit Produksi dalam 9 Tahun di Indonesia
Kamis / 16-07-2026, 12:41 WIB
Cara Dapat Saldo Rp900 dari Coin Jam untuk Pengguna Baru 2026
Kamis / 16-07-2026, 12:36 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 17 - 19 Juli 2026
Kamis / 16-07-2026, 12:32 WIB
Momen Langka Trump Puji dan Ucap Terima Kasih ke Iran Meski Lagi Perang
Kamis / 16-07-2026, 12:28 WIB
Karina aespa Ceritakan Diet Ekstrem Turun 4 Kg Sehari, Ini Kata Dokter
Kamis / 16-07-2026, 12:28 WIB
Parkir Bus Kepagian, Blunder Fatal Tuchel di Inggris vs Argentina
Kamis / 16-07-2026, 12:26 WIB







