Kortas Polri Bantah Kriminalisasi dalam Kasus Eks Wakapolri Oegroseno
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri membantah adanya upaya kriminalisasi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang melibatkan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus pengadaan tanah untuk lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat.
>>> Tiba di Buenos Aires, Timnas Argentina Pulang Tanpa Messi
Namun, ia menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap pensiunan jenderal bintang tiga yang dikenal kritis tersebut.
"Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan hukum ataupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/7).
Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
"Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Sabar saja nanti akan kita rilis apabila ada tindak pidana," tambahnya.
Kronologi Kasus dan Klarifikasi Oegroseno
Sebelumnya, Oegroseno mengaku dikriminalisasi melalui surat undangan klarifikasi dari Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat.
>>> 73 Persen Penderita Diabetes Tak Terdiagnosis, Waspadai Risikonya
Berdasarkan surat yang diterima, penyelidikan perkara ini dimulai pada 2 Juli 2026 dan permohonan hadir untuk klarifikasi dilayangkan pada 16 Juli 2026.
Oegroseno mengaku heran karena kebijakan yang dilakukan lebih dari 15 tahun lalu kini diselidiki sebagai dugaan korupsi.
Ia mempertanyakan apakah penyelidikan itu telah didukung hasil audit BPK, BPKP, atau Irwasum Polri.
"Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana.
Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa?
>>> Pemerintah Dorong Isuzu Genjot Produksi 500 Ribu Unit dalam 4 Tahun
Sebutkan dulu kerugian negaranya," ujarnya.
Update Terbaru
Video Baru Mungkin Jadi Rekam Terakhir Nolan Wells Sebelum Hilang
Selasa / 21-07-2026, 16:19 WIB
Alasan Persib Ngotot Rebut Mariano Peralta dari Persija
Selasa / 21-07-2026, 16:19 WIB
Andritany Ardhiyasa Resmi Perpanjang Kontrak di Persija Jakarta
Selasa / 21-07-2026, 16:19 WIB
YouTuber Tyler Rasch Tutup Kanal Setelah 810.000 Subscriber
Selasa / 21-07-2026, 16:19 WIB
Profil Andy Burnham, 'Raja Utara' yang Jadi PM Inggris Baru
Selasa / 21-07-2026, 16:19 WIB
BGN Bakal Evaluasi Insentif MBG Rp6 Juta, Cari Skema Lebih Adil
Selasa / 21-07-2026, 16:18 WIB
DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029
Selasa / 21-07-2026, 16:18 WIB
ASEAN Mulai 'Megap-megap' Dampak Penutupan Selat Hormuz Akibat Perang AS-Iran
Selasa / 21-07-2026, 16:18 WIB
The East Palace Langsung Puncaki Peringkat Netflix Korea
Selasa / 21-07-2026, 15:57 WIB
Fiat Terancam Hengkang dari Australia Usai Jual Hanya 13 Mobil, Kalah dari Ferrari
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
Prabowo: Jaminan Kesehatan Nasional Jangkau Nyaris 100 Juta Warga
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
14 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
Momen Yamal Satu-satunya Pemain Spanyol yang Dipeluk Raja Felipe VI
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia sebagai Usul Inisiatif
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB







