Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode 2026-2029. Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (21/7).

Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan atas laporan Komisi I DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan.

>>> ASEAN Mulai 'Megap-megap' Dampak Penutupan Selat Hormuz Akibat Perang AS-Iran

"Apakah dapat disetujui?" tanyanya, yang dijawab setuju oleh peserta rapat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menjelaskan bahwa uji kelayakan telah digelar secara terbuka. Dari 27 calon yang mendaftar, satu orang mengundurkan diri sehingga tersisa 26 calon.

Pada 15 Juli, Komisi I menetapkan sembilan calon anggota KPI Pusat.

>>> Prabowo: Jaminan Kesehatan Nasional Jangkau Nyaris 100 Juta Warga

"Komisi I DPR RI meminta komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPI secara profesional dan bertanggung jawab," ujar Sukamta.

Daftar Anggota KPI Pusat 2026-2029

Berikut sembilan anggota KPI Pusat yang disetujui: Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samanta, Widi Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarsih, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan.

>>> 14 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Selain itu, DPR juga menetapkan tiga calon pengganti antar waktu (PAW) jika diperlukan. Mereka adalah Ahmad Farikul Badi', Suciati Eka Chandrasari, dan Henry Sianipar.