DPR Safari ke Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu di Masa Reses
Komisi II DPR berencana melakukan safari ke partai-partai nonparlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Kegiatan ini akan berlangsung selama masa reses anggota dewan, yakni sebulan ke depan hingga pertengahan Agustus.
>>> APBN Defisit Rp196,5 Triliun pada Semester I 2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan safari tersebut merupakan bagian dari penyerapan aspirasi sebelum RUU Pemilu resmi dibahas.
"Kami UU Pemilu di masa reses kami akan, Komisi II akan berkunjung ke partai non-parlemen untuk menerima masukan," ujar Dasco di kompleks parlemen, Selasa (21/7).
Selain partai non-parlemen, safari juga akan menyasar sejumlah organisasi pemerhati pemilu. Dasco berharap langkah ini dapat mencegah gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) di kemudian hari.
"Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga nanti keputusan dari JR itu membingungkan.
Karena satu keputusan final dan mengikat, di-JR lagi, final dan mengikat lagi, sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan," katanya.
RUU Pemilu didesak sejumlah pihak untuk segera dibahas karena tahapan pemilu akan dimulai awal Oktober mendatang.
Namun, Komisi II DPR mengaku belum mendapat lampu hijau dari pimpinan DPR untuk memulai pembahasan resmi bersama pemerintah.
>>> Piala AFF 2026: Ambisi Indonesia Akhiri Puasa Gelar 30 Tahun
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan dirinya sempat bertanya langsung kepada pimpinan DPR dalam rapat tertutup pada Januari 2026, kapan RUU tersebut bisa mulai dibahas dengan pembentukan panitia kerja (Panja).
Namun, pimpinan DPR meminta Komisi II untuk menunggu.
Rifqi tidak menyebut pimpinan DPR yang dimaksud.
Saat ini, pimpinan DPR terdiri dari Ketua Puan Maharani (PDIP) serta empat wakil ketua, yaitu Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saan Mustopa (NasDem), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Sari Yuliati (Golkar).
"Saya tanya kepada pimpinan DPR, apakah Panja itu berkenan dibentuk saat ini atau kami harus menunggu momentum politik dan momentum legislasi yang kami tentu taat kepada tata tertib dan mekanisme yang ada di DPR?"
kata Rifqi dalam diskusi di kampus UIN Jakarta, Selasa (7/7).
>>> Update Terbaru Ledakan Rumah Mewah di Polonia Medan: PGN Tak Temukan Gas
"Jawabannya 'tunggu'. Begitu saya tanya kapan, jawabannya 'tunggu'," imbuh politikus NasDem itu.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 22 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Diposisi 7
Selasa / 21-07-2026, 17:00 WIB
Materi PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Lengkap
Selasa / 21-07-2026, 16:39 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Jembatan Desa Hingga Akhir 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Istana Harap Menteri PU Perbaiki Cara Komunikasi
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Quartararo Resmi Pindah ke Honda di MotoGP 2027
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,74 Persen ke Level 6.340
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
4 HP RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Performa Lancar untuk Multitasking
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
FIFA Selidiki Pemain Argentina Usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Tonton Film Sesuai Usia
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
KRAFTON India Rilis Roadmap Esports BGMI Paruh Kedua 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB







