Komisi II DPR berencana melakukan safari ke partai-partai nonparlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Kegiatan ini akan berlangsung selama masa reses anggota dewan, yakni sebulan ke depan hingga pertengahan Agustus.

>>> APBN Defisit Rp196,5 Triliun pada Semester I 2026

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan safari tersebut merupakan bagian dari penyerapan aspirasi sebelum RUU Pemilu resmi dibahas.

"Kami UU Pemilu di masa reses kami akan, Komisi II akan berkunjung ke partai non-parlemen untuk menerima masukan," ujar Dasco di kompleks parlemen, Selasa (21/7).

Selain partai non-parlemen, safari juga akan menyasar sejumlah organisasi pemerhati pemilu. Dasco berharap langkah ini dapat mencegah gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) di kemudian hari.

"Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga nanti keputusan dari JR itu membingungkan.

Karena satu keputusan final dan mengikat, di-JR lagi, final dan mengikat lagi, sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan," katanya.

RUU Pemilu didesak sejumlah pihak untuk segera dibahas karena tahapan pemilu akan dimulai awal Oktober mendatang.

Namun, Komisi II DPR mengaku belum mendapat lampu hijau dari pimpinan DPR untuk memulai pembahasan resmi bersama pemerintah.

>>> Piala AFF 2026: Ambisi Indonesia Akhiri Puasa Gelar 30 Tahun

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan dirinya sempat bertanya langsung kepada pimpinan DPR dalam rapat tertutup pada Januari 2026, kapan RUU tersebut bisa mulai dibahas dengan pembentukan panitia kerja (Panja).

Namun, pimpinan DPR meminta Komisi II untuk menunggu.

Rifqi tidak menyebut pimpinan DPR yang dimaksud.

Saat ini, pimpinan DPR terdiri dari Ketua Puan Maharani (PDIP) serta empat wakil ketua, yaitu Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saan Mustopa (NasDem), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Sari Yuliati (Golkar).

"Saya tanya kepada pimpinan DPR, apakah Panja itu berkenan dibentuk saat ini atau kami harus menunggu momentum politik dan momentum legislasi yang kami tentu taat kepada tata tertib dan mekanisme yang ada di DPR?"

kata Rifqi dalam diskusi di kampus UIN Jakarta, Selasa (7/7).

>>> Update Terbaru Ledakan Rumah Mewah di Polonia Medan: PGN Tak Temukan Gas

"Jawabannya 'tunggu'. Begitu saya tanya kapan, jawabannya 'tunggu'," imbuh politikus NasDem itu.