IDI Pertanyakan Tuntutan 4,5 Tahun Penjara untuk Dokter Ratna
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempertanyakan tuntutan 4,5 tahun penjara terhadap dr Ratna Setia Asih dalam kasus meninggalnya pasien Aldo Ramdani di RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang.
IDI menilai perkara yang menjerat dr Ratna berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi profesi medis. Dampaknya bisa memicu gejolak di kalangan dokter secara nasional.
>>> Wakil Kepala BPS: Data Sensus Ekonomi 2026 Tidak Terkait Pajak
Ketua Umum IDI dr Slamet Budiarto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Aldo Ramdani. Namun, IDI prihatin terhadap proses hukum yang dihadapi dr Ratna.
Menurut IDI, sengketa medis seharusnya lebih mengedepankan mekanisme etik dan disiplin profesi sebelum dibawa ke ranah pidana.
Saksi Ahli dan Autopsi Dipertanyakan
dr Slamet mempertanyakan penggunaan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Menurutnya, saksi ahli dalam perkara medis harus memiliki kompetensi yang sama dengan dokter yang diperiksa.
Selain itu, saksi ahli harus memiliki pengalaman kerja yang setara dan bekerja di rumah sakit dengan tipe yang sama.
Kondisi pelayanan yang dihadapi juga harus serupa dari sisi waktu dan tempat.
IDI juga menyoroti tidak adanya autopsi yang mendukung kepastian bahwa absennya dr Ratna berdampak pada meninggalnya pasien.
Kesaksian tenaga medis menyebut pasien sudah dalam kondisi perburukan saat dibawa ke RS.
dr Slamet mengingatkan, jika dr Ratna dinyatakan bersalah dan dipidana, putusan tersebut dikhawatirkan berdampak luas terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia.
>>> Beirut Tolak Usulan Trump agar Suriah Tangani Hizbullah
Banyak dokter yang selama ini memberikan konsultasi on call di luar jam kerja bisa menjadi lebih berhati-hati, bahkan menolak panggilan karena khawatir berujung pidana.
Masyarakat justru dirugikan karena akses layanan medis darurat berkurang.
Update Terbaru
Sony Pictures Rilis Trailer Spider-Man: Brand New Day, Tom Holland Kembali sebagai Peter Parker
Kamis / 18-06-2026, 14:41 WIB
Jeff Bezos: AI Justru Akan Buka Lebih Banyak Lowongan Kerja
Kamis / 18-06-2026, 14:40 WIB
Vespa Gelar Festival Akbar Rayakan 80 Tahun di Roma
Kamis / 18-06-2026, 14:40 WIB
KSPSI Desak Pemerintah Lindungi Pekerja Hotel Sultan Saat Eksekusi
Kamis / 18-06-2026, 14:40 WIB
Wamenperin Yakin Indonesia Unggul Ambil Peluang Ekonomi Industri Halal
Kamis / 18-06-2026, 14:40 WIB
Republik Ceko Hadapi Afrika Selatan di Fase Grup Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 14:40 WIB
Artotel Group Luncurkan Program Staycation Psikologis untuk Lansia
Kamis / 18-06-2026, 14:40 WIB
KSPSI Minta Pemerintah Lindungi Pekerja Hotel Sultan Jakarta
Kamis / 18-06-2026, 14:40 WIB
TNI AL Berangkatkan 100 Calon Awak Kapal Induk ke Italia pada 10 Juli
Kamis / 18-06-2026, 14:37 WIB
Poliban dan ULM Dorong Digitalisasi UMKM Berkat Guru Kapuh
Kamis / 18-06-2026, 14:36 WIB
KJRI Johor Fasilitasi Pemulangan Empat Nelayan WNI dari Malaysia
Kamis / 18-06-2026, 14:36 WIB
Swiss vs Bosnia: Ujian Tak Lebih Sulit dari Qatar bagi Granit Xhaxa cs
Kamis / 18-06-2026, 14:36 WIB
Chery Indonesia Luncurkan Super Hybrid, Biaya Harian Rp13 Ribu untuk 40 Km
Kamis / 18-06-2026, 14:36 WIB
Jeff Bezos: AI Justru Akan Ciptakan Kekurangan Tenaga Kerja
Kamis / 18-06-2026, 14:36 WIB






