Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti masih tingginya jumlah dokter yang belum lulus uji kompetensi meski sudah mengikuti ujian berulang kali.

Hampir 1.000 dokter tercatat sudah tiga kali mengikuti ujian namun belum dinyatakan lulus.

>>> Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demonstrasi Meski Jabat Penasihat Presiden

Hal ini disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (8/6/2026).

Budi mengatakan, persoalan peserta yang mengulang ujian atau retaker menjadi salah satu keluhan utama yang diterima pemerintah dari kalangan dokter.

Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 63% peserta retaker telah mengikuti ujian kurang dari tiga kali.

Namun, 37% peserta atau hampir 1.000 dokter sudah tiga kali ujian tetapi belum lulus.

Selain itu, terdapat sekitar 297 dokter yang hanya memiliki satu kesempatan tersisa sebelum kehilangan hak kelulusan jika kembali gagal.

Budi menjelaskan, pemerintah sangat membutuhkan tambahan tenaga dokter untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan nasional. Indonesia masih kekurangan sekitar 93.200 dokter umum.

>>> AS Kecualikan 18 Sektor Indonesia dari Tarif Impor Baru

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan kualitas pendidikan di sejumlah fakultas kedokteran. Data tingkat kelulusan peserta uji kompetensi dapat digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap institusi pendidikan kedokteran.

"Kalau ternyata banyak meluluskan, tetapi kemudian tidak lulus ujian kompetensi, ya harus dikurangi kuotanya sampai mereka benar-benar bisa memperbaiki kualitas pendidikannya," ujar Budi.

Kemenkes juga menerima masukan dari peserta retaker terkait biaya yang masih harus dibayarkan meski tidak lagi mengikuti perkuliahan aktif.

Sebagian peserta masih diwajibkan membayar biaya pembinaan atau administrasi kepada kampus saat mengikuti ujian ulang.

Masukan lain adalah agar peserta yang gagal pada sebagian kompetensi tidak perlu mengulang seluruh materi ujian. "Misalnya dari 10 kompetensi sudah lulus delapan, tidak lulus dua.

Yang diulang jangan semuanya, yang diulang dua yang belum lulus saja," kata Budi.

>>> DJP Pastikan Aturan Baru PPh Final 0,5 Persen Tidak Bebani UMKM

Berbagai masukan tersebut tengah dibahas bersama Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencari solusi yang tetap menjaga kualitas lulusan dokter sekaligus memberikan kesempatan lebih baik bagi peserta yang harus mengulang ujian kompetensi.