Disertasi Ungkap Tiga Solusi Atasi Kekosongan Norma Status Ketenagakerjaan Dokter

Status ketenagakerjaan dokter di Indonesia dinilai masih berada dalam kekosongan norma meskipun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah diterbitkan.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam hubungan antara dokter dan rumah sakit.
>>> Don Ritto Ungkap Sosok Utama di Balik Kasus Febrie Adriansyah: Tukang Catut Nama Petinggi
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung, Prof. Dr. HS. Tisnanta, S.
H., M. H., saat menyampaikan pidato pada sidang terbuka promosi doktor Iskandar Zulkarnaean di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Prof. Tisnanta, disertasi berjudul "Hubungan Hukum Dokter dengan Rumah Sakit dalam Perspektif Otonomi Profesi dan Status Ketenagakerjaan" menjadi relevan di tengah transformasi tata kelola kesehatan pasca-berlakunya UU Kesehatan.
Regulasi tersebut telah mengonsolidasikan tata kelola klinis dan memperkenalkan konsep Corporate Clinical Governance, namun masih menyisakan persoalan mendasar terkait status ketenagakerjaan dokter.
"Disertasi ini menjawab celah tersebut dengan tiga temuan kebaruan yang saling mengunci, yang sekaligus menjadi kontribusi orisinal bagi pengembangan ilmu hukum di Indonesia," kata Prof. Tisnanta.
Tiga Temuan Kebaruan Disertasi
Pertama, disertasi ini untuk pertama kalinya mengoperasionalkan integrasi tiga rezim hukum, yaitu Hukum Perikatan, Hukum Ketenagakerjaan, dan Hukum Kesehatan, dalam satu kerangka yang disebut Optik Hubungan Triadik Tiga Rezim Hukum.
Pendekatan ini memungkinkan pembacaan simultan dan menghasilkan diagnosis yang berbeda dengan disertasi sebelumnya.
Kedua, promovendus membuktikan bahwa kontrak "kemitraan" yang memuat unsur pekerjaan, upah, dan perintah adalah penyelundupan hukum (fraus legis).
Berdasarkan pengujian atas 31 kontrak dari 13 provinsi dan penerapan 13 indikator Rekomendasi ILO Nomor 198, label kemitraan dan klausula eksonerasinya dinyatakan batal demi hukum.
Update Terbaru
Cara Cek 5 Keunggulan Utama Samsung Galaxy A27 5G dan Harga Terbaru 2026
Rabu / 15-07-2026, 04:07 WIB
Sepatu Sneakers Retro 'Dad Shoes' Kembali Tren, Ini Rekomendasi Terbaik
Rabu / 15-07-2026, 04:07 WIB
Rencana Pemakaman Sam Neill, Bintang 'Jurassic Park', Terungkap
Rabu / 15-07-2026, 04:07 WIB
Sam Asghari Ingin Gunakan Platform untuk Bantu Rakyat Iran
Rabu / 15-07-2026, 04:07 WIB
Orang Tua Nolan Wells Sebut Investigasi Tak Transparan
Rabu / 15-07-2026, 04:07 WIB
Pelatih Nolan Wells Bantah Ada Ketegangan Rasial di Sekolah
Rabu / 15-07-2026, 04:04 WIB
FIFA Rencanakan Konser Musik di Jeda Babak I Final Piala Dunia 2026
Rabu / 15-07-2026, 04:04 WIB
FBI Tetapkan Inggris vs Argentina Laga Paling Berbahaya di Piala Dunia 2026
Rabu / 15-07-2026, 04:04 WIB
Cara Nonton Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Rabu / 15-07-2026, 04:00 WIB
Mantan Bos PlayStation Dukung Xbox Bangkit Kembali Demi Persaingan Sehat
Rabu / 15-07-2026, 04:00 WIB
Lexie Levin Hengkang dari SAINT SATINE Sebelum Debut Resmi
Rabu / 15-07-2026, 04:00 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 16 – 19 Juli 2026
Rabu / 15-07-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 16 – 19 Juli 2026
Rabu / 15-07-2026, 04:00 WIB
BMW Recall 29.919 Mobil Hybrid Plug-in karena Risiko Kebakaran
Rabu / 15-07-2026, 03:59 WIB







