IDI Pertanyakan Tuntutan 4,5 Tahun Penjara untuk Dokter Ratna
Kamis / 18-06-2026, 13:32 WIB
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempertanyakan tuntutan 4,5 tahun penjara terhadap dr Ratna Setia Asih dalam kasus meninggalnya pasien Aldo Ramdani. IDI menilai perkara ini berpotensi menjadi kriminalisasi profesi medis dan berdampak pada pelayanan kesehatan.






