IDI Pertanyakan Tuntutan 4,5 Tahun Penjara untuk Dokter Ratna
Dasar Hukum dan Harapan IDI
IDI menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Pasal 613 ayat (3) menyebutkan bahwa upaya pembinaan dan sanksi administratif harus didahulukan sebelum sanksi pidana.
IDI berharap perkara dr Ratna tidak berujung pada pemidanaan. Mereka meminta majelis hakim mempertimbangkan aspek profesi dan mekanisme penyelesaian administratif yang tersedia.
Masukan untuk MDP dan Menkes
IDI meminta Majelis Disiplin Profesi (MDP) berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum agar tidak memicu kriminalisasi dokter.
Rekomendasi MDP seharusnya hanya diberikan pada kasus yang benar-benar mengandung unsur tindakan kriminal medis.
IDI juga meminta koordinasi dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) sebelum persidangan disiplin digelar. Selain itu, Menteri Kesehatan diminta membentuk Dewan Pengawas MDP untuk memastikan keputusan yang berkeadilan.
>>> Kemdikdasmen: Gerakan 7 KAIH Perkuat Karakter Murid Sekolah Nonformal
Menurut IDI, profesi dokter berusaha memberikan penanganan terbaik bagi pasien, tetapi tidak dapat menjanjikan hasil akhir atau menjamin kesembuhan dalam setiap kasus.
Update Terbaru
MUI Ajak Masyarakat Aktif Jaga Nilai Agama Hadapi Arus Global
Kamis / 18-06-2026, 15:53 WIB
Rudiantara: Inklusi Keuangan 90 Persen, Literasi Masih Tertinggal
Kamis / 18-06-2026, 15:53 WIB
Menteri ESDM Bahlil Jamin Pasokan Listrik Nasional Aman, Tak Ada Pemadaman
Kamis / 18-06-2026, 15:53 WIB
Bank Indonesia Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen pada Mei 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:52 WIB
GOTO Setujui Buyback Saham Rp 3,5 Triliun, Perpanjang Masa Jabatan Komisaris
Kamis / 18-06-2026, 15:52 WIB
Adu Spesifikasi Redmi Turbo 5 dan OnePlus Nord 6: Baterai Besar vs Pengisian Cepat
Kamis / 18-06-2026, 15:52 WIB
Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan Himbara Bahas Arah Ekonomi
Kamis / 18-06-2026, 15:52 WIB
Inklusi Keuangan Indonesia Capai 90 Persen, Literasi Masih Tertinggal
Kamis / 18-06-2026, 15:52 WIB
SPMB 2026 Resmi Gantikan PPDB, Ini Syarat dan Jalur Pendaftaran SMP Negeri
Kamis / 18-06-2026, 15:51 WIB
Sulawesi Tengah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Magnitudo 6,7
Kamis / 18-06-2026, 15:51 WIB
Tokoh Lintas Sektor Bahas Kesenjangan Inklusi dan Literasi Keuangan
Kamis / 18-06-2026, 15:50 WIB
Jadwal KRL Solo Jogja 18 Juni 2026 dari Stasiun Palur ke Tugu
Kamis / 18-06-2026, 15:50 WIB
PLN Copot Kabel di Jalan Lauser Jaksel Imbas Kecelakaan Siswi SMAN 6
Kamis / 18-06-2026, 15:50 WIB
Kisah Sukses Darwin Chandra: dari Kios Kecil Jadi 5 Titik BRILink Agen di Jayapura
Kamis / 18-06-2026, 15:50 WIB






