Jika KIP Kuliah Dicabut, Haruskah Mengembalikan Uang? Ini Aturannya
Setiap penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah dana yang sudah diterima harus dikembalikan jika status kepesertaan dicabut.
>>> Tarif Naturalisasi WNA Naik Jadi Rp75 Juta, Lepas WNI Bayar Rp5 Juta
Jawabannya tergantung pada alasan pencabutan dan kondisi mahasiswa saat menerima bantuan. Tidak semua situasi mewajibkan pengembalian seluruh dana.
Kapan Mahasiswa Wajib Mengembalikan Dana KIP Kuliah?
Menurut laman Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Jakarta, mahasiswa diwajibkan mengembalikan dana bantuan jika mengundurkan diri di tengah semester.
Dana biaya hidup yang sudah diterima harus dikembalikan ke kas negara.
Prosedur pengembalian dana dimulai dengan perguruan tinggi membuat surat permohonan billing melalui laman https://silat-lldikti3. kemdiktisaintek.
go. id.
LLDikti Wilayah III kemudian memproses permohonan dan meneruskan ke PPAPT melalui helpdesk KIP Kuliah.
Setelah e-billing diterbitkan, LLDikti mengirimkannya ke perguruan tinggi. Mahasiswa atau pihak kampus dapat melakukan penyetoran ke bank dengan menunjukkan e-billing.
Bukti setor kemudian disampaikan ke LLDikti.
Besaran dana yang dikembalikan disesuaikan dengan jenis bantuan yang diterima.
>>> BI Jatim Sukses Gelar JCFF 2026, Transaksi Capai Lebih dari Rp92 Miliar
Jika mahasiswa mengundurkan diri setelah mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) di awal semester, hanya dana biaya hidup yang wajib dikembalikan.
Apabila pengunduran diri diajukan sejak awal semester tetapi dana sudah tercairkan, biaya pendidikan dikembalikan oleh perguruan tinggi, sedangkan biaya hidup dikembalikan oleh mahasiswa.
Biaya pendidikan dikembalikan sesuai akreditasi prodi, dan biaya hidup sesuai klaster daerah.
Penyebab Pencabutan KIP Kuliah
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026, ada beberapa kondisi yang menyebabkan KIP Kuliah dicabut.
Update Terbaru
The East Palace Langsung Puncaki Peringkat Netflix Korea
Selasa / 21-07-2026, 15:57 WIB
Fiat Terancam Hengkang dari Australia Usai Jual Hanya 13 Mobil, Kalah dari Ferrari
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
Prabowo: Jaminan Kesehatan Nasional Jangkau Nyaris 100 Juta Warga
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
14 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
Momen Yamal Satu-satunya Pemain Spanyol yang Dipeluk Raja Felipe VI
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia sebagai Usul Inisiatif
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
Produsen Ponsel China Tolak Kenaikan Harga Memori Samsung
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
Samsung Perluas Kemitraan dengan NVIDIA, Kirim Chip V-NAND Generasi ke-10
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
Antrean BBM di Sumut Mengular, Bahlil dan Pertamina Beri Penjelasan
Selasa / 21-07-2026, 15:43 WIB
Pilpres 2029: Partai Ogah Lawan Prabowo, Lebih Pilih Jadi Cawapres
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Waskita Karya Rugi Rp1,92 Triliun, Utang Tembus Rp66,53 Triliun
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Wali Kota New York Ingin Tangkap Netanyahu, Trump Beri Peringatan
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Alienware Luncurkan Tiga Laptop Gaming Baru di India dengan Intel Core Ultra 9
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Di Balik Koleksi 'Harsa', Ketelitian Perajin Jadi Kunci Busana Premium Lakon
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB







