Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut saat mendengar kabar penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dugaan korupsi.

Reaksi itu muncul usai ia menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu sore.

>>> Ji Chang-wook Didenda Miliaran Won, Agensi Beri Klarifikasi Soal Pajak

Purbaya tampak belum mengetahui informasi terbaru soal status hukum Dadan saat dikonfirmasi awak media. Ia bahkan sempat menanyakan kapan penetapan tersangka itu dilakukan sambil menyampaikan rasa prihatin.

"Kasihan amat," ujarnya singkat.

Kemenkeu Tak Intervensi Mutasi BGN

Terkait perombakan kepemimpinan di BGN, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan tidak ikut campur dalam keputusan Presiden Prabowo Subianto. Fokus kementerian saat ini adalah memastikan pengawasan anggaran berjalan baik.

Anggaran BGN kemungkinan besar akan disesuaikan dari angka awal Rp260 triliun. Pemotongan terjadi akibat pengurangan durasi program dan efisiensi teknis lainnya.

Kolaborasi Pengawasan Anggaran

Kemenkeu siap bersinergi dengan lembaga hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di BGN. Kerja sama ini melibatkan pertukaran data intensif antara eksekutif dan aparat penegak hukum.

Purbaya menyebut audit BPKP dan penyelidikan Kejaksaan Agung sering merujuk pada laporan kementeriannya. Proses pertukaran data itu menjadi langkah krusial mendeteksi ketidakwajaran penggunaan dana negara.

Sebelum kasus mencuat, Kemenkeu menyoroti pengeluaran mencurigakan terkait pengadaan kendaraan di BGN. Dana Rp1,05 triliun dialokasikan untuk mengimpor puluhan ribu unit motor listrik tanpa koordinasi tepat.

Selain itu, pagu anggaran BGN tahun ini yang semula Rp335 triliun dipangkas menjadi Rp268 triliun demi menjaga kesehatan fiskal.

>>> RUU P2SK: Rekomendasi DPR ke BI-OJK-LPS Bersifat Mengikat pada 2026

Rincian Pengadaan Bermasalah