Menteri Keuangan Purbaya Kaget Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka Korupsi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan penetapan tersangka didasarkan minimal dua alat bukti kuat.
Kasus ini mencakup penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Beberapa poin pengadaan barang yang terindikasi penggelembungan harga:
- Pembelian 21.801 unit motor listrik dengan nilai kontrak Rp1 triliun.
- Pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang spesifikasinya tidak sesuai ketentuan kontrak.
- Pembelian lebih dari 31 ribu unit tablet dengan indikasi mark up harga satuan.
- Pengadaan 5.400 unit televisi layar lebar 75 inci yang menyalahi aturan tata kelola barang.
Penyidik Kejagung tidak hanya menetapkan Dadan sebagai tersangka.
Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga terseret dalam kasus korupsi pengadaan barang tersebut.
Perubahan Struktur Kepemimpinan
Sebelum status hukum diumumkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan ketiga pimpinan tersebut. Langkah ini diambil berdasarkan laporan pelanggaran disiplin dalam menjalankan program strategis nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pencopotan itu bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan. Pelanggaran prinsip kedisiplinan menjadi alasan utama pergantian mendadak pimpinan BGN.
Berikut transisi jabatan di BGN:
>>> Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG 2026, Purbaya: Laporan Juga dari Kita
- Kepala BGN: Dadan Hindayana (lama) digantikan Nanik S Deyang.
- Wakil Kepala BGN: Sony Sonjaya digantikan Agustina Arum Sari.
- Wakil Kepala BGN: Lodewyk Pusung digantikan Mayjen TNI Trenggono.
Melalui perombakan ini, pemerintah berharap program gizi nasional berjalan sesuai jalur tanpa hambatan birokrasi atau masalah hukum. Fokus utama adalah memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bantuan tersalurkan transparan.
Update Terbaru
Honor Luncurkan Ponsel Murah X7e dengan Baterai 7.500mAh dan Android 16
Kamis / 04-06-2026, 00:51 WIB
Pencairan Gaji ke-13 PNS Pusat 2026 Capai 99,3 Persen
Kamis / 04-06-2026, 00:50 WIB
PP 19/2026 Terbit, Danantara Bisa Tambah Anggota Holding Baru
Kamis / 04-06-2026, 00:50 WIB
Empat Wakil Indonesia Lolos ke Putaran Kedua Indonesia Open 2026
Kamis / 04-06-2026, 00:46 WIB
Karya Seni Pisang Rp120 Miliar Dicuri di Museum Prancis
Kamis / 04-06-2026, 00:45 WIB
Penyebab DANA Cicil Tidak Muncul dan Cara Mengatasinya Terbaru 2026
Kamis / 04-06-2026, 00:45 WIB
Rupiah Berpotensi Menguat Tajam jika Danantara Berantas Ekspor Ilegal di 2026
Kamis / 04-06-2026, 00:41 WIB
OJK Rilis Aturan Terbaru Berantas Fraud Asuransi, Nasabah Makin Aman 2026
Kamis / 04-06-2026, 00:40 WIB
Update Daftar Bansos Cair Mei 2026, Cek Jadwal Resmi dan Nama Penerima Terbaru
Kamis / 04-06-2026, 00:40 WIB
Rupiah Nyaris Rp18 Ribu, Hipmi: Tekanan Berat Bagi Dunia Usaha di 2026
Kamis / 04-06-2026, 00:36 WIB
Suku Bunga dan Yield Melonjak, Multifinance Kian Selektif Terbitkan Surat Utang 2026
Kamis / 04-06-2026, 00:35 WIB
Smart TV vs Google TV: Perbedaan dan Keunggulan yang Perlu Diketahui
Kamis / 04-06-2026, 00:35 WIB
The Apothecary Diaries Season 3 Tayang di Crunchyroll Fall 2026 dan Spring 2027
Kamis / 04-06-2026, 00:31 WIB
Paper Rex Hentikan Rekor 14 Kemenangan Nongshim RedForce di VCT Pacific 2026
Kamis / 04-06-2026, 00:30 WIB






