Aktor Korea Selatan Ji Chang-wook menjadi sorotan setelah dilaporkan menerima tagihan denda pajak miliaran won. Otoritas pajak setempat melakukan pemeriksaan yang menghasilkan denda tersebut.

Spring Company, agensi yang menaungi Ji Chang-wook, memberikan klarifikasi resmi pada Rabu, 3 Juni 2026. Pihak agensi membantah tuduhan penggelapan pajak atau penghindaran kewajiban finansial.

>>> RUU P2SK: Rekomendasi DPR ke BI-OJK-LPS Bersifat Mengikat pada 2026

Menurut Spring Company, denda pajak muncul akibat perbedaan interpretasi pelaporan pajak antara agensi dan otoritas pajak. Agensi menegaskan tidak ada niat sengaja untuk melakukan penggelapan.

Poin Klarifikasi Agensi

Agensi menyampaikan beberapa poin klarifikasi. Pertama, mereka menjamin tidak ada penyembunyian penghasilan atau manipulasi data keuangan secara ilegal.

Kedua, Ji Chang-wook berkomitmen mengikuti seluruh proses audit dengan penuh keterbukaan. Ketiga, sang aktor siap menyerahkan dokumen pendukung yang relevan.

Keempat, manajemen berencana segera melunasi kekurangan pembayaran pajak dan denda tambahan. Kelima, sejak debut pada 2008, Ji Chang-wook diklaim selalu mematuhi aturan perpajakan Korea Selatan.

Agensi memohon maaf kepada penggemar dan masyarakat atas kegaduhan akibat pemberitaan ini. Mereka menekankan masalah ini bersifat administratif, bukan kriminal.

>>> Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG 2026, Purbaya: Laporan Juga dari Kita

Penghormatan terhadap Hasil Audit

Meski ada perbedaan interpretasi, pihak Ji Chang-wook menghormati keputusan final otoritas pajak. Agensi menyatakan pemenuhan kewajiban pajak selalu menjadi prioritas utama sang aktor.

Ji Chang-wook sebelumnya menjalani audit pajak di Kantor Pajak Kota Seoul pada Maret 2026. Hasil pemeriksaan tersebut menghasilkan perintah pembayaran denda miliaran won.

Kabar ini muncul di tengah kesuksesan karier internasional Ji Chang-wook. Film terbarunya, Colony, berhasil menduduki puncak box office dan ditonton lebih dari 2 juta orang.

Tiket film Colony telah terjual melalui presale di 124 negara. Kesuksesan ini menunjukkan popularitas global sang aktor.

Kasus Ji Chang-wook menambah daftar publik figur Korea yang berurusan dengan otoritas pajak. Belum lama ini, aktor Cha Eun-woo juga diwajibkan membayar denda Rp230 miliar.

>>> Rupiah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah Picu Efek Mengejutkan 2026

Otoritas pajak Korea Selatan semakin agresif memantau pendapatan para bintang besar. Ji Chang-wook dan tim manajemen berharap masalah ini segera selesai agar ia bisa fokus pada aktivitasnya.