South Bow Didenda Rp 26,9 Juta Akibat Tumpahan Minyak Pipa Keystone
Operator pipa Keystone, South Bow, dijatuhi denda perdata sebesar Rp 26,9 juta atas tumpahan minyak besar di Kansas pada Desember 2022.
Selain denda, perusahaan asal Kanada itu juga harus mengeluarkan sekitar Rp 40 juta untuk langkah pencegahan guna menghindari kecelakaan serupa di masa depan.
>>> Presiden Uni Eropa Usulkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 13 Tahun
Kesepakatan ini menyelesaikan tuntutan dari Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) dan pejabat negara bagian Kansas terkait pelanggaran undang-undang air bersih federal dan negara bagian.
Kebocoran pipa pada Desember 2022 melepaskan hampir 13.000 barel minyak mentah berat ke sungai di daerah pedesaan Washington County, sekitar 150 mil barat laut Kansas City.
Menurut laporan Kantor Akuntabilitas Pemerintah AS tahun 2021, insiden ini merupakan tumpahan minyak pipa darat terbesar di AS dalam sembilan tahun.
Volume tumpahan melebihi total 22 kecelakaan sebelumnya pada sistem pipa yang sama, dengan jumlah minyak yang hampir bisa mengisi kolam renang ukuran Olimpiade.
Berdasarkan dekrit yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Kansas, South Bow juga akan membayar lebih dari Rp 3 juta kepada negara bagian Kansas untuk inisiatif restorasi lingkungan.
Dekrit tersebut menunggu persetujuan hakim federal setelah masa komentar publik selama 30 hari.
"Tumpahan minyak menutupi tanah dan air, membuat saluran air mati dan tidak berguna serta membutuhkan pembersihan dan perbaikan yang ekstensif," kata Jeffrey Hall, asisten administrator EPA untuk kantor penegakannya.
"Denda yang besar mencerminkan keseriusan kerusakan lingkungan," tambah Hall.
Juru bicara South Bow, Sara Hunter, mengatakan dalam email bahwa perusahaan secara proaktif memulai tanggapannya sebelum menerima arahan resmi pemerintah, dan menyelesaikan remediasi lingkungan secara menyeluruh pada Februari 2024.
Update Terbaru
Kejagung Bantah Kabar Eks Jampidsus Febrie Kabur Umrah Usai Jadi Tersangka
Senin / 13-07-2026, 21:56 WIB
Honda Super One Siap Meluncur di GIIAS 2026, Jajal Pasar Mobil Listrik Indonesia
Senin / 13-07-2026, 21:53 WIB
Yusril: Alasan Polri Limpahkan Kasus Jampidsus Febrie ke Kejagung
Senin / 13-07-2026, 21:53 WIB
Momen Lee Dong Wook dan Yoo In Na Viral, Picu Rumor Pacaran
Senin / 13-07-2026, 21:53 WIB
Declan Rice Terbaring 3 Hari karena Penyakit Misterius Sebelum Lawan Norwegia
Senin / 13-07-2026, 21:50 WIB
Lenovo Legion Pro 7i 2026: Upgrade CPU Kecil, Harga Melonjak Besar
Senin / 13-07-2026, 21:49 WIB
Menkeu Purbaya Sambut Baik Afirmasi Peringkat Utang RI oleh S&P
Senin / 13-07-2026, 21:49 WIB
Kebakaran Hutan di Prancis, Tol A6 Ditutup
Senin / 13-07-2026, 21:49 WIB
Resmi: Manchester United Rekrut Andrey Santos dari Chelsea
Senin / 13-07-2026, 21:49 WIB
Polres Sampang Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Gang Rape, 14 Masih Buron
Senin / 13-07-2026, 21:49 WIB
Aksesori Switch 2 Bergaya Pixel Art dari Hori untuk Penggemar Pokemon
Senin / 13-07-2026, 21:48 WIB
Terduga Peneror Bom SDN di Jagakarsa Terancam 20 Tahun Penjara
Senin / 13-07-2026, 21:48 WIB
7 Tanda Seseorang Mulai Bosan Mengobrol dengan Anda
Senin / 13-07-2026, 21:48 WIB
Anime Meninggalkan Layar, Merambah Kehidupan Sehari-hari
Senin / 13-07-2026, 21:43 WIB







