Polres Sampang Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Gang Rape, 14 Masih Buron
Polres Sampang kembali menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual berkelompok terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura.
Tersangka berinisial W (17) dibekuk di kawasan Alun-Alun Sampang pada Minggu (12/7) malam.
>>> Aksesori Switch 2 Bergaya Pixel Art dari Hori untuk Penggemar Pokemon
Dengan penangkapan ini, jumlah tersangka yang telah diamankan bertambah menjadi 13 orang dari total 27 orang yang diduga terlibat.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan penangkapan W merupakan hasil pengembangan penyelidikan tim gabungan.
"Tadi malam kami kembali mengamankan satu tersangka. Jadi saat ini sudah ada 13 orang yang berhasil kami tangkap," kata Hartono, Senin (13/7).
Hartono menyebut tersangka W yang masih berusia 17 tahun ditangkap saat berada di Alun-Alun Sampang.
Saat ini, polisi masih mengejar 14 tersangka lain yang identitasnya telah dikantongi penyidik.
Kasus ini menjadi prioritas penanganan Polres Sampang karena mendapat perhatian luas dari masyarakat.
>>> Terduga Peneror Bom SDN di Jagakarsa Terancam 20 Tahun Penjara
"Kami membentuk tim khusus yang melibatkan Satreskrim, Intelijen, dan fungsi lainnya agar proses pencarian para tersangka dapat dimaksimalkan," ujar Hartono.
Penanganan kasus ini juga mendapat dukungan dari Polda Jawa Timur.
Peristiwa dugaan perkosaan dan pencabulan terhadap remaja 15 tahun itu terjadi dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2026 di tiga lokasi berbeda.
Lokasi tersebut meliputi Desa Panggung Kecamatan Sampang, Desa Astapah Kecamatan Omben, dan Desa Madupat Kecamatan Camplong.
Sebelumnya, polisi telah meringkus 12 tersangka lain, yaitu AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25), dan AP (15).
Para tersangka dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
>>> 7 Tanda Seseorang Mulai Bosan Mengobrol dengan Anda
Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka adalah 12 tahun penjara.
Update Terbaru
Manga DOGGO Karya Ryūki Ōnuma dan Hikari Komaru Berakhir
Senin / 13-07-2026, 22:57 WIB
UBS Pertahankan Rating Beli untuk Bloom Energy Meski Saham Turun
Senin / 13-07-2026, 22:57 WIB
Dow Menguat, S&P 500 dan Nasdaq Tertekan Akibat Ketegangan AS-Iran
Senin / 13-07-2026, 22:57 WIB
Para Pegolf Bersiap untuk Kejuaraan Terbuka 2026 di Royal Birkdale
Senin / 13-07-2026, 22:56 WIB
Saham Western Digital Anjlok 5,4 Persen Akibat Aksi Jual Sektor Semikonduktor Global
Senin / 13-07-2026, 22:56 WIB
Buku Puisi Esai Denny JA Akan Diterjemahkan ke 35 Bahasa Usai Raih BRICS Award 2025
Senin / 13-07-2026, 22:56 WIB
Presiden Prabowo Beri Harga Khusus BBM Rp15.000/Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT
Senin / 13-07-2026, 22:56 WIB
Mahfud MD Akui Terkecoh dengan Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Senin / 13-07-2026, 22:53 WIB
Pemerintah Pastikan Harga Khusus BBM Nelayan Tak Pakai APBN
Senin / 13-07-2026, 22:53 WIB
Xiaomi Rilis Mijia Smart Water Flosser Pro dengan Layar Warna dan Kontrol Aplikasi
Senin / 13-07-2026, 22:53 WIB
Fenomena Heat Dome Picu Sirine Darurat di Indiana Menyala Sendiri
Senin / 13-07-2026, 22:50 WIB
Senator AS Lindsey Graham Meninggal Dunia pada Usia 71 Tahun
Senin / 13-07-2026, 22:50 WIB
Nano Machine Chapter 321: Jadwal Rilis, Spoiler, dan Tempat Baca
Senin / 13-07-2026, 22:49 WIB
Jadwal Rilis Lookism Chapter 616 dan Spoiler Terbaru
Senin / 13-07-2026, 22:49 WIB







