Terduga pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

Ancaman minimalnya adalah lima tahun penjara.

>>> 7 Tanda Seseorang Mulai Bosan Mengobrol dengan Anda

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menyampaikan hal itu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/7).

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku melalui analisis digital dan pemeriksaan psikologi forensik. Pelaku telah berhasil diamankan.

Polisi menyisir 16 ruangan di lingkungan sekolah dengan melibatkan Unit K-9 Polda Metro Jaya dan Satuan Penjinak Bom Pasukan Gegana Korps Brimob Mabes Polri.

Tujuannya memastikan tidak ada bahan peledak di lokasi.

Selain penyisiran, polisi memeriksa lima orang saksi, termasuk guru dan staf Tata Usaha (TU) yang pertama kali menerima pesan ancaman melalui WhatsApp.

Hasil penelusuran mengarah kepada seorang terduga pelaku yang kemudian ditangkap sekitar pukul 12.20 WIB di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak jauh dari lokasi sekolah.

Polisi menyita sebuah telepon genggam yang masih terhubung dengan nomor WhatsApp yang diduga digunakan untuk mengirimkan pesan ancaman bom.

>>> Anime Meninggalkan Layar, Merambah Kehidupan Sehari-hari

Penyidik mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dengan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation.

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Metro Jaya bersama pihak terkait memberikan pendampingan dan pemulihan trauma kepada para siswa yang terdampak.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 600 dan atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, kepolisian menerima laporan dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi pada pukul 07.30 WIB, bertepatan dengan pelaksanaan upacara hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Ancaman bermula dari pesan pribadi melalui WhatsApp yang diterima guru kelas 1 dan staf TU.

Pelaku mengancam akan meledakkan bom di 11 titik sekolah serta meminta pihak sekolah tidak melapor ke polisi.

>>> Spesifikasi Samsung Galaxy Watch 9 dan Ultra 2 Bocor Jelang Peluncuran

Meski demikian, pihak sekolah tetap melapor kepada kepolisian yang kemudian langsung melakukan penyisiran dan pengamanan di lokasi.