Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan rencana untuk melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia 13 tahun.

Komitmen ini muncul setelah laporan dari panel ahli yang merekomendasikan pembatasan penggunaan platform online berdasarkan usia.

>>> Misteri Kematian Massal Ikan di Danau Suchitlán, Pemerintah El Salvador Bungkam

"Sudah jelas kita membutuhkan pembatasan yang sesuai usia untuk platform," ujar von der Leyen, menyoroti kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap pengguna muda.

Ia berjanji akan menyusun rancangan undang-undang pada musim gugur mendatang, namun belum menentukan batas usia minimum yang pasti.

Von der Leyen menganggap rekomendasi panel ahli, yang mengusulkan pendekatan bertahap dalam penggunaan internet berdasarkan kelompok usia, "sangat meyakinkan".

Panel ahli yang diketuai bersama oleh psikiater Jerman Jörg Fegert dan epidemiolog Prancis Maria Melchior mendorong penundaan akses terhadap apa yang mereka sebut "media sosial plus" untuk anak di bawah 13 tahun.

>>> Bank Sampoerna Raih Dua Penghargaan di Asian Banking & Finance Retail Awards 2026

Kategori ini mencakup platform dengan fitur serupa, seperti video game dan chatbot AI.

Panel juga menyarankan agar negara anggota dapat memberlakukan batasan usia yang lebih ketat jika dianggap perlu.

Estonia menjadi satu-satunya negara anggota yang menentang langkah ini, dengan alasan bahwa anak-anak akan menemukan cara untuk menghindari larangan tersebut.

Australia telah menerapkan larangan media sosial untuk anak di bawah umur, mencegah mereka yang berusia di bawah 16 tahun mengakses platform utama.

>>> Cinta Quran Foundation Segera Bangun Wakaf 99 Masjid

Pejabat Uni Eropa menekankan bahwa internet harus dirancang agar aman bagi anak-anak.