Resmi Cair Juni 2026, Ini Rincian Gaji Ke-13 ASN dan Nominal Terbarunya
Pemerintah telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan pada Juni 2026.
Kepastian ini memberikan angin segar bagi para abdi negara dan kelompok penerima lainnya.
>>> 5 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2026, Resmi dan Aman Cair ke Saldo Dana
Ketentuan mengenai pembayaran ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas untuk tahun anggaran 2026.
Proses pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan paling cepat pada Juni 2026. Jika ada kendala teknis, pemerintah tetap diperbolehkan membayarkannya setelah bulan Juni.
Daftar Penerima Gaji Ke-13
Penerima manfaat kebijakan ini mencakup kelompok yang masih aktif maupun purna tugas. Aparatur negara meliputi PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di kementerian atau lembaga juga masuk daftar penerima. Fasilitas serupa diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD di seluruh Indonesia.
Hakim ad hoc, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural, pimpinan BLU, serta pimpinan Lembaga Penyiaran Publik turut menjadi penerima manfaat.
Pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria juga mendapatkan hak yang sama.
Pensiunan, penerima pensiun, veteran, penerima tunjangan kehormatan, dan penerima tunjangan negara lainnya juga dipastikan menerima gaji ke-13.
Komponen Penghasilan
Komponen gaji ke-13 dibedakan berdasarkan sumber pendanaan, baik APBN maupun APBD.
Untuk aparatur negara yang dibiayai APBN, komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja.
Bagi PNS dan PPPK di daerah yang bersumber dari APBD, komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) maksimal satu bulan.
Update Terbaru
Kanada Hadapi Uzbekistan di Laga Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 11:24 WIB
Hentikan Nafkah Anak, Ruben Onsu Akui Sulit Bertemu Buah Hatinya Selama Enam Bulan
Selasa / 02-06-2026, 11:24 WIB
29 Negara Resmi Berbahasa Prancis 2026, Terbanyak di Afrika
Selasa / 02-06-2026, 11:24 WIB
3 Alasan Nadia Mulya Tekuni Olahraga Lari di 2026, Demi Anak dan Mental Health
Selasa / 02-06-2026, 11:24 WIB
Pemerintah Kota Bandung Ajukan Status Darurat Sampah ke Provinsi
Selasa / 02-06-2026, 11:19 WIB
Ekspor Satu Pintu, Purbaya Hitung Potensi Cuan Tambahan Terbaru di 2026
Selasa / 02-06-2026, 11:19 WIB
Warner Bros Resmi Garap Film Game of Thrones: Aegon's Conquest
Selasa / 02-06-2026, 11:19 WIB
Jadwal MotoGP Hungaria 2026 di Sirkuit Balaton Park, 5-7 Juni
Selasa / 02-06-2026, 11:15 WIB
Ruben Onsu Sulit Temui Anak, Ayah Kandung Terasa Asing
Selasa / 02-06-2026, 11:15 WIB
Garena Umumkan Kode Redeem FF 3 Mei 2026 untuk Klaim Hadiah Gratis
Selasa / 02-06-2026, 11:15 WIB
Steelkrill Studio Umumkan Where Dolls Hang, Game Horor Hutan Boneka
Selasa / 02-06-2026, 11:15 WIB
Prabowo Blak-blakan Ungkap Cerita Hadapi Kelompok Doyan Korupsi di 2026
Selasa / 02-06-2026, 11:14 WIB
IHSG dan Rupiah Awal Juni 2026: Tertekan Isu MSCI dan Aturan DHE SDA
Selasa / 02-06-2026, 11:14 WIB
SBY Ungkap Kunci Indonesia Selamat dari Krisis Global 2008
Selasa / 02-06-2026, 11:14 WIB






