Pemerintah pusat hingga daerah dari Sabang sampai Merauke menggalakkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) pada Senin (13/7) bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran baru.

Untuk menyukseskan gerakan ini, berbagai edaran dan imbauan diterbitkan.

>>> CORE: Sewa Modal Gadai Berpotensi Lebih Mahal Jika Suku Bunga Tinggi Berlanjut

Aceh

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan setempat mengajak para ayah terlibat aktif mengantar anak pada hari pertama sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Murthalamuddin menyatakan kehadiran ayah memberi semangat besar bagi masa depan anak.

Gerakan ini menjadi momentum membangun hubungan emosional antara orang tua, anak, dan sekolah. Pemerintah Aceh juga menerbitkan surat edaran untuk mendorong perhatian ayah terhadap pendidikan anak.

Seiring arahan pusat, Pemkab Nagan Raya memperbolehkan ASN telat masuk kerja pada Senin (13/7) demi mengantar anak.

Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan mengatakan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 395 Tahun 2026.

Banten

Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan SE Nomor 15310 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan SE ini merupakan tindak lanjut dari SE Mendukbangga/Kepala BKKBN.

Pemkot Tangerang mengimbau seluruh ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk mengantar anak pada hari pertama. Dukungan diberikan melalui penyesuaian waktu tugas kedinasan tanpa mengganggu pelayanan masyarakat.

Para ayah juga didorong berdialog dengan guru mengenai perkembangan akademik dan karakter anak. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi keluarga dan sekolah.

DKI Jakarta

Di Jakarta, para ayah terlihat mengantarkan anak ke sekolah, salah satunya di kawasan Jakarta Timur.