Direktur Riset Finansial Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Etika Karyani Suwondo, menyatakan bahwa kenaikan suku bunga saat ini lebih dirasakan oleh perusahaan gadai melalui peningkatan biaya pendanaan (cost of fund).

"Dalam jangka pendek, dampaknya memang lebih terasa ke perusahaan gadai melalui kenaikan cost of fund, bukan langsung ke nasabah," ujar Etika kepada Warta Ekonomi, Senin (13/7/2026).

>>> Konsolidasi Tjokro Group Kian Solid, GPSO Siap Akselerasi Transformasi Industri

Namun, jika kondisi ini berlangsung dalam jangka panjang, masyarakat berpotensi menghadapi tarif sewa modal yang lebih tinggi serta akses pembiayaan yang lebih selektif.

Perusahaan juga berpotensi memperketat proses penilaian agunan dan membatasi jangka waktu pembiayaan untuk menjaga kualitas portofolio.

"Tetapi jika tekanan suku bunga bertahan lama, perusahaan akhirnya akan menyesuaikan tarif sewa modal, memperketat appraisal, atau mengurangi tenor, sehingga nasabah mulai merasakan beban yang lebih mahal dan akses gadai yang lebih selektif," ucapnya.

>>> Hari Pertama Sekolah, Pemprov DKI Izinkan ASN Antar Anak hingga Jam 12 Siang

Selain itu, diversifikasi barang gadai dinilai bisa menjadi langkah efektif untuk memperluas inklusi keuangan.

Namun, strategi tersebut harus diikuti dengan penguatan standar penilaian aset agar tidak memunculkan risiko baru.

"Efektif untuk memperluas inklusi keuangan, tapi harus didukung standar valuasi yang kuat. Karena ada risiko salah penilaian aset dan kerugian saat likuidasi akan meningkat," katanya.

>>> Kebakaran Pub di Bangkok Tewaskan 27 Orang, 63 Luka-luka

Dalam kondisi kenaikan suku bunga acuan, perusahaan perlu memastikan setiap jenis aset memiliki standar valuasi yang jelas agar risiko kerugian saat agunan dilikuidasi dapat diminimalkan.