Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum terkait dugaan korupsi distribusi batu bara untuk PLTU milik PT PLN.

Ia memastikan Kementerian ESDM siap memberikan data jika diminta aparat penegak hukum. "Kita menghargai proses hukum.

>>> Celine Evangelista Pamer Pasangan Baru, Wajah Pria Ditutupi Stiker

ESDM kalau dimintai data, kita akan kasih.

Tapi proses hukum kita harus hargai semuanya," kata Bahlil di Rest Area Tol Cikampek KM 57A, Jumat (10/7/2026).

Di tengah penyidikan, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menilai penanganan dugaan korupsi batu bara sebaiknya dimulai dengan memeriksa Bahlil.

"Kalau mau menyelidik sengkarut dan korupsi di batu bara, yang pertama harus diperiksa adalah Menteri ESDM, si bolu ketan!

Di sana sumber masalahnya menurut yang saya dengar!" ujar Deddy.

Pernyataan Deddy merupakan pandangan politik di tengah proses penyidikan. Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum menyatakan adanya keterlibatan Bahlil dalam perkara tersebut.

Kasus Korupsi Batu Bara Berlanjut ke Kejaksaan Agung

Kasus dugaan korupsi distribusi batu bara untuk PLTU PLN kini memasuki babak baru setelah Kortastipidkor Polri melimpahkan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kasus ini naik ke penyidikan sejak 4 Juli 2026.

Berdasarkan investigasi, dugaan korupsi berlangsung sejak 2018 hingga 2026 dengan melibatkan dua korporasi, yakni PT OBP dan PT BRA.

Modus operandi meliputi manipulasi kualitas batu bara, pengurangan volume pasokan, hingga rekayasa skema pembayaran.

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menyebut praktik itu berdampak pada pasokan bahan bakar pembangkit.

>>> BYD Atto 1 Terbaru Siap Meluncur, Lebih Besar dan Bertenaga!