"Batu bara yang seharusnya bertahan lama, ternyata hanya cukup untuk waktu singkat. Kekurangan pasokan inilah yang menyebabkan blackout," katanya.

Polisi memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp5 triliun.

Dugaan manipulasi pasokan batu bara juga disebut berdampak pada pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah, seperti Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, sebagian Jabodetabek, hingga Sumatra.

Namun, kepolisian menegaskan gangguan kabel transmisi di Sumatra pada Mei 2026 tidak terkait kasus ini.

Sebelum kasus mencuat, Bahlil sempat mempertanyakan menipisnya stok batu bara untuk PLTU PLN pada Juni 2026.

Menurutnya, kondisi itu janggal karena PLN telah menerima pasokan besar sejak awal tahun.

Bahlil menjelaskan alokasi batu bara melalui skema DMO mencapai 190 juta ton per tahun, sementara kebutuhan PLN sekitar 154 juta ton per tahun.

Hingga Juni 2026, PLN telah meneken kontrak 141 juta ton. "Itu kan berarti tinggal 13 juta.

Masa batu bara habis di bulan enam? Ini ilmu Abuleke apa lagi?

Aku jujur-jujur saja, nih. Berarti kan ada sesuatu," kata Bahlil dalam Energy Forum CNBC, Kamis (25/6/2026).

>>> Saudi dan Irak Tolak Wilayahnya Dipakai untuk Perang AS vs Iran

Hingga kini, Kejaksaan Agung maupun Kortastipidkor Polri belum menetapkan tersangka baru atau menyebut keterlibatan Bahlil. Penanganan perkara masih berfokus pada dua tersangka yang telah ditetapkan dan pengembangan penyidikan.