Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana.

Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kortas Tipidkor Polri.

>>> BPS Soroti Harga Beras dan Minyak Goreng yang Masih Tinggi, Minyakita Tembus Rp16.380

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan penjelasan mengenai pengganti Febrie akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Prinsipnya tentu Satgas menghormati proses hukum.

Tetapi berkaitan dengan tadi saya sampaikan, ini kan ada prinsip-prinsip organisasi, itu pada saatnya nanti Kejaksaan Agung akan memberikan penjelasan," kata Barita usai rapat Satgas PKH di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7).

>>> Sejarah Kedekatan Israel-Argentina, Kini Dua Pemimpinnya Bersahabat

Barita juga meminta agar tidak melihat posisi Ketua Pelaksana dari aspek kosong. Ia meminta menunggu penjelasan resmi dari Kejagung.

Febrie sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Ketua Pelaksana Satgas PKH. Ia mundur dari Jampidsus dan kini posisi tersebut dijabat Pelaksana tugas Rudi Margono.

Setelah mundur, Kortas Tipidkor Polri menetapkan Febrie dan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

>>> Tanda dan Bahaya Silent Dehydration di Ruangan Ber-AC

Don Ritto diduga melakukan TPPU dari hasil korupsi, sementara Febrie diduga terlibat dalam penanganan hukum perkara PT Asabri dan dugaan korupsi lainnya.